tirto.id - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Muhammad Haniv.
Haniv merupakan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten 2011-2015 dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus 2015-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Budi mengatakan, Haniv telah hadir di Gedung KPK, sekitar pukul 10.00 WIB. Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik dari Haniv.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Haniv, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025) lalu. Usai diperiksa, Haniv tidak menjawab satu pertanyaan pun yang dilayangkan oleh para awak media. Dia hanya terus berjalan ke luar dari area gedung KPK.
Haniv pun meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa membawa kendaraan pribadi. Ia pergi menggunakan taksi tanpa menjawab satu pertanyaan pun. Ekspresinya pun sulit ditebak karena dia mengenakan masker.
Sebelum naik ke dalam taksi, Haniv mengangkat sedikit tangannya sambil mengucapkan "Assalamualaikum" dan pergi melenggang tanpa memberikan keterangan.
Dalam kasus ini, Haniv diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp21,5 miliar dari para wajib pajak dan tidak wajib pajak. Kemudian, dari total gratifikasinya tersebut, Haniv diduga memberikan Rp804 juta untuk mensponsori fashion show merk pakaian pria milik anaknya, yakni FH Pour Homme by Feby Haniv.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher