Menuju konten utama

Eks Kakanwil DJP Jakarta M. Haniv Bungkam usai Diperiksa KPK

Haniv langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menjawab pertanyaan media berkaitan kasusnya.

Eks Kakanwil DJP Jakarta M. Haniv Bungkam usai Diperiksa KPK
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Khusus, Muhammad Haniv, bungkam usai diperiksa KPK, Jumat (7/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Khusus, Muhammad Haniv, bungkam usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di DJP pada Kementrian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Dalam pantauan Tirto, Haniv keluar dari gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.16 WIB tanpa didampingi kuasa hukum. Haniv terlihat mengenakan baju batik berwarna hijau, mengenakan topi, kaca mata, dan masker.

Haniv tidak menjawab satu pertanyaan pun yang dilayangkan oleh para awak media. Dia hanya terus berjalan ke luar dari area Gedung Merah Putih KPK.

Dia terlihat tidak membawa kendaraan pribadi. Haniv langsung pergi menggunakan taksi tanpa menjawab satu pertanyaan pun. Ekspresinya pun sulit ditebak karena dia mengenakan masker.

Sebelum naik ke dalam taksi, Haniv mengangkat sedikit tangannya sambil mengucapkan "Assalamualaikum" dan pergi melenggang tanpa memberikan keterangan.

Diketahui, dalam kasus ini, Haniv diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp21, 5 miliar dari para wajib pajak dan tidak wajib pajak.

Kemudian, dari total gratifikasinya tersebut, Haniv diduga memberikan Rp804 juta untuk mensponsori fashion show merek pakaian pria milik anaknya yakni FH Pour Homme by Feby Haniv.

Saat ini, KPK terus mendalami terkait aliran uang korupsi ini. KPK juga terus mengusut terkait Haniv yang telah diberhentikan sebagai pegawai sejak 2019, tetapi diduga masih menerima gratifikasi hingga 2022.

Baca juga artikel terkait GRATIFIKASI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher