tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (13/12/2024) besok.
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum mau membuka terkait perkara apa yang menjerat anggota Komisi III DPR RI itu.
"Betul, ada panggilan kepada bapak YL untuk besok, namun untuk perkaranya belum saya bisa sampaikan saat ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Tessa beralasan informasi terkait perkaranya akan diinformasikan saat Yasonna menjalani pemeriksaan.
"Hadir atau tidak, terkait perkara apa, itu baru bisa disampaikan di hari H," ucapnya.
Tessa juga mengatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yasonna ke tiga alamatnya.
"Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya, ada beberapa alamat, pastinya saya belum bisa sampaikan, ada tiga kalau tidak salah, baik itu di rumah jabatan, maupun rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau," tuturnya.
Sementara itu, desas-desus soal pemanggilan Yasonna ini telah terdengar sejak kemarin, Rabu (11/12/2024). Namun, pihak KPK baru mengkonfirmasi terkait pemanggilan terhadap Yasonna hari ini.
Semalam, Tirto menyanyakan kepada Yasonna terkait dengan jadwal pemeriksaan dan pelayangan surat pemanggilan ini. Saat dikonfirmasi, Yasonna mengaku belum mengatahui dan belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Sama sekali tidak tahu. Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung, dalam kapasitas apa sebagai saksi itu," kata Yasonna kepada Tirto, Rabu (11/12/2024) malam.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto