Menuju konten utama

KPK Panggil Analis Senior OJK terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

Pratomo Anindito akan digali pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan pencucian uang, yang diduga dilakukan tersangka Heri Gunawan dan Satori.

KPK Panggil Analis Senior OJK terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Analis Senior Departemen Hukum Otorita Jasa Keuangan (OJK), Pratomo Anindito, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK.

"Untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Budi mengatakan, Pratomo akan digali pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan pencucian uang, yang diduga dilakukan oleh kedua tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Satori dan Heri Gunawan. Keduanya merupakan Anggota DPR RI.

Satori disebut menerima pencairan dana CSR BI-OJK dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia.

Kemudian, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan. Terkahir, Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain. Totalnya mencapai Rp12,52 miliar.

Sedangkan, Heri Gunawan mendapatkan penerimaan dengan total Rp15,86 miliar. Penerimaan itu juga dilakukan dalam tiga tahap.

Rinciannya, yaitu senilai Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI.

Budi menjelaskan, dana sosial tersebut, tidak sepenuhnya digunakan untuk melakukan kegiatan sosial. Melainkan, masuk juga ke kantong pribadi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto