tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan dengan total nilai Rp122,2 miliar. Lelang bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lenang (KPKNL) di Indonesia.
Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui website https://lelang.go.id/ dan serentak oleh 13 KPKNL pada 11-12 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan aset yang akan dijual berjumlah 81 lot. Dengan rincian, barang bergerak tercatat 44 lot. Di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya. Kemudian, barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot.
"Aset-aset rampasan tersebut berasal dari 32 perkara yang ditangani KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).
Dia mengatakan, Rabu (11/6/2025) hari ini, lelang dilaksanakan di 12 daerah, yaitu KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot), KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot). Kemudian, Kamis (12/6/2025) di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).

Dalam katalog lelang barang rampasan yang dibagikan oleh KPK, terdapat barang dengan harga termurah yaitu sebuah kemeja berbahan kain sutra yang beri harga limit senilai Rp5.700 dengan uang jaminan hanya Rp2.500.
Pada katalog tersebut juga tercatat, ada sebuah mobil merek Honda CR-V yang diberi nilai wajar hanya Rp8,6 juta dengan uang jaminan senilai Rp3 juta.
Tak hanya itu, pada lelang kali ini terdapat barang seperti sepeda, ponsel dan tas mewah. Ada juga tanah dan bangunan dengan harga miliaran rupiah.
Lebih lanjut, Budi mengatakan hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sekaligus sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi," pungkas Budi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































