Menuju konten utama

KPK Koordinasi ke Kejagung Usut Kasus Yuddy Renaldi

KPK berkoordinasi dengan Kejagung terkait kasus mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi.

KPK Koordinasi ke Kejagung Usut Kasus Yuddy Renaldi
Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. (ANTARA/HO-Humas Bank BJB)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi.

Pasalnya, Yuddy baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di PT Sritex yang ditangani Kejagung. Yuddy terlebih dahulu menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di BJB yang ditangani KPK.

"Tentunya akan dilakukan koordinasi, agar proses hukum keduanya tetap berjalan dengan baik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Kejaksaan Agung menetapkan Yuddy sebagai tahanan kota, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk ditahan di rutan. KPK sendiri belum menahan Yuddy dan beberapa tersangka dalam kasus pengadaan iklan di BJB.

Budi menegaskan kesehatan Yuddy tidak akan berpengaruh terhadap jalannya penyidikan. Budi menyebutkan Yuddy dan tersangka lainnya belum ditahan karena penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Saat ini masih berjalan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara. Seperti apa konstruksi lengkap perkaranya, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dan penahanannya, kami akan update perkembangannya," tukas Budi.

Diketahui, Kejagung menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Delapan tersangka tersebut adalah klaster kedua atas pemberian kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng.

Delapan orang tersebut yaitu, Direktur Keuangan PT Sritex tahun 2006-2023, Babay Farid Wazadi selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019-2022, Pramono Sigit selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI tahun 2015-2021. Kemudian, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB periode 2009-Maret 2025, Benny Riswandi selaku Senior Executive Vice President Bank BJB 2019-2023, Supriyatno selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, Pujiono selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Suldiarta Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

Sedangkan, pada kasus pengadaan iklan BJB yang ditangani KPK, Yuddy ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama