Menuju konten utama

KPK Berpeluang Panggil OSO soal Fasilitas Jet Pribadi ke Menag

Menag Nasaruddin telah memberikan klarifikasi kepada KPK terkait fasilitas jet pribadi dari OSO pada hari ini.

KPK Berpeluang Panggil OSO soal Fasilitas Jet Pribadi ke Menag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pengusaha cum Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi untuk Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai Direktorat Gratifikasi KPK, menerima laporan dari Nasaruddin atas dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi ini. Peluang pemanggilan, dapat terjadi selama proses analisis.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Budi mengatakan laporan atau klarifikasi yang telah disampaikan oleh Nasaruddin masih dalam proses pengecekan untuk ditentukan apakah pemberian fasilitas ini termasuk dalam gratifikasi atau tidak.

"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," ujar Budi.

Sementara, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo mengatakan langkah Nasaruddin untuk melakukan laporan kurang dari 30 hari dari penerimaan sudah tepat.

Dia juga menyebut pihaknya akan menyelesaikan proses analisis untuk menentukan status pemberian fasilitas dari OSO kepada Nasaruddin.

"Nah nanti kami ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima," kata Arif.

Arif mengatakan jika fasilitas tersebut dinyatakan sebagai gratifikasi, akan ditentukan jumlah nilai yang harus dikembalikan oleh Nasaruddin kepada negara melalui KPK.

"Analisis kemudian baru kami akan sampaikan bahwa nantinya berapa nilai yang memang harus dikembalikan," kata Arif.

Diketahui, Nasaruddin telah memberikan klarifikasi kepada KPK terkait fasilitas jet pribadi, Senin hari ini.

Nasaruddin mengatakan, dirinya menggunakan jet yang disediakan oleh OSO lantaran harus berangkat ke Makassar pada waktu lewat dari jam 11 malam. Sementara, pagi keesokan harinya, dia harus langsung menghadiri sidang isbat di Jakarta.

Sebagai informasi, momen Nasaruddin diduga menerima fasilitas dari OSO adalah saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut diberikan oleh OSO untuk efektivitas waktu. Katanya, hal ini merupakan inisiatif dari OSO sebagai pihak yang mengundang Nasaruddin.

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," kata Thobib dikutip dari laman kemenag.go.ig, Rabu.

"Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," tambah Thobib.

Baca juga artikel terkait OESMAN SAPTA ODANG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama