tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono pada pekan depan. Pemanggilan ini guna menyelisik asal-usul harta kekayaannya selaku penyelenggara negara.
Apalagi saat ini beredar informasi bahwa Andhi memiliki sejumlah aset bernilai fantastis di suatu daerah.
"Hari ini kami juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai Makassar APM (Andhi Pramomono) dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa Maret 2022, dan kami sudah tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu 8 Maret 2023.
Terkait kepemilikan rumah mewah di Cibubur, Pahala menyebut di dalam LHKPN nya, Andhi Pramono melaporkan dua buah rumah di Legenda Wisata.
"Nilai pelaporan di 2011 adalah Rp545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, kalau enggak pasti kita cari yang lain," ujar Pahala.
KPK menyebut pihaknya akan mendalami apakah rumah mewah viral yang diduga milik Andhi di Cibubur tersebut adalah yang telah dilaporkan di LHKPN atau bukan.
"Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang (viral) di TikTok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp500 juta dan Rp360 juta. Kalau ada yang lain daripada kita nebak-nebak Minggu depan kita undang saja beliau," tutur Pahala.
Dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono melaporkan kepemilikan harta senilai Rp13.753.365.726 pada tahun 2021. Dalam laporan tersebut, Andhi melaporkan kepemilikan 15 bidang tanah termasuk di antaranya yang terletak di Jakarta dan Bogor.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky