Menuju konten utama

Kemenkeu Segera Panggil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makasar

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan segera memanggil Andhi.

Kemenkeu Segera Panggil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makasar
Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono. (Instagram/@andhipramono_)

tirto.id - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kini menjadi sorotan setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Andhi viral di sosial media karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, dan jumlah harta yang jumbo.

Namanya mencuat gara-gara gaya hidup mewah anaknya yang membeli baju seharga Rp22 juta dan celana panjang seharga Rp1 juta. Foto itu pun diunggah oleh pemilik akun @PartaiSocmed dan sudah mendapatkan hampir 6.000 retweet.

Kementerian Keuangan pun bakal melakukan tindakan. Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo menuturkan pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai segera memanggil Andhi. Hal itu dilakukan untuk mengecek dan mengklarifikasi terkait harta kekayaannya.

"Segera dilakukan pemanggilan oleh Itjen dan Bea Cukai," kata Yustinus kepada Tirto, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Andhi memiliki total hartanya mencapai Rp13,7 miliar per 2021. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp6,9 miliar.

Aset tersebut tersebar di berbagai daerah. Mulai dari tanah dan bangunan di Salatiga, hibah dengan akta senilai Rp135,2 juta, tanah di Karimun, hasil sendiri senilai Rp103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam, hibah dengan akta senilai Rp440 juta.

Kemudian, tanah di Salatiga, hasil sendiri sendiri senilai Rp55,1 juta, tanah di Bekasi senilai Rp82,4 juta, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp4,9 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan di Karimun, hasil sendiri senilai Rp54,7 juta, tanah dan bangunan di Bogor, hasil sendiri senilai Rp124,1 juta. Tanah di Banyuasin, hasil sendiri senilai Rp50 juta, dan tanah di Cianjur, hasil sendiri senilai Rp110,5 juta.

Andhi juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin antara lain Honda Sepeda Motor, hasil sendiri senilai Rp9 juta, Honda Beat Sepeda Motor, hasil sendiri senilai Rp5 juta, dan Mini Morris Sedan, hasil sendiri senilai Rp80,05 juta.

Kemudian, Smart Sedan hasil sendiri senilai Rp75 juta, Piaggio Vespa, hibah dengan akta senilai Rp9 juta, dan Toyota Corolla Sedan, hasil sendiri senilai Rp28,05 juta. Lalu, Honda Brio, hasil sendiri senilai Rp80 juta, Ford Sedan, hasil sendiri senilai Rp260,05 juta, Austin Sedan, hasil sendiri senilai Rp72,05 juta, dan Toyota Jeep, hasil sendiri senilai Rp960 juta.

Andhi juga melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga Rp2,9 miliar, dan kas Rp1,21 miliar.

Baca juga artikel terkait HARTA KEKAYAAN PEJABAT atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin