Menuju konten utama

KPK akan Cek LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah soal Rumah Sentul

Upaya pemeriksaan LHKPN Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dilakukan setelah mendengar pengakuan kepemilikan rumah yang digeledah oleh Kortas Tipidkor.

KPK akan Cek LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah soal Rumah Sentul
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.

Hal ini menanggapi kabar dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Febrie, apalagi dia mengakui rumah yang digeledah penyidik Kortas Tipidkor di Sentul, Bogor, Jawa Barat sebagai salah satu kediamannya. Padahal, tidak ada daftar aset tanah dan bangunan milik Febrie yang berlokasi di Sentul, Jawa Barat.

"KPK telah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat publik yang rawan terjadi tipikor," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah disorot publik setelah kepolisian yang terdiri atas Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menggeledah beberapa tempat. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani satuan gabungan tersebut, yakni kasus dugaan kecurangan dalam penyaluran batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU); kasus Asabri, dan kasus Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan di salah satu rumah di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kortas Tipidkor menemukan brankas terkunci yang ketika dibuka berisi tujuh koper yang menampung 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Rumah tersebut diduga merupakan milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Saat diperiksa dalam LHKPN periodik terakhir tahun 2025, Febrie diketahui tidak memiliki aset rumah dan bangunan di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam catatan, Febrie hanya memiliki 2 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 tanah di Kota Bandung, dan 2 tanah di Tangerang Selatan.

Terbaru, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah Kortas Tipidkor adalah miliknya.

"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," ucap Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Lebih lanjut, Febrie menerangkan, untuk uang yang ditemukan dalam rumah di Sentul tersebut, memang ada pemiliknya. Kendati demikian, dia bisa memastikan pertanggungjawabannya secara benar atas kepemilikan rumah tersebut.

"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," tutur Febrie.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher