Menuju konten utama

9 Poin Klarifikasi Febrie Adriansyah soal Penggeledahan Sentul

Febrie Adriansyah mengklarifikasi penggeledahan rumah Sentul, temuan 74 kg emas, membantah isu mundur, dan menegaskan menghormati proses hukum.

9 Poin Klarifikasi Febrie Adriansyah soal Penggeledahan Sentul
Konferensi pers Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan isu keterkaitannya dengan rumah di Sentul, Kabupaten Bogo, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan, Jumat (10/7/2026). tirto.idid/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026).

Penyidik mengungkap penemuan brankas tersembunyi yang berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, dan rupiah dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan kediaman pribadinya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik memiliki pemilik yang dapat mempertanggungjawabkan asal-usulnya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Febrie tidak mengungkap identitas pemilik barang-barang tersebut dan menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam forum resmi sesuai prosedur hukum.

Poin-poin Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah

Berikut poin-poin penting dalam konferensi pers Jampidsus Febrie Adriansyah hari ini Jumat (10/7/2026).

1. Febrie mengakui rumah mewah Sentul yang digeledah merupakan kediaman pribadinya

Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi lokasi penggeledahan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memang merupakan rumah pribadinya.

Menurut Febrie, kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung sejak lama dan dapat ditelusuri melalui dokumen maupun proses kepemilikan yang sah.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie, Jumat (10/7/2026).

2. Uang dan emas yang ditemukan disebut memiliki pemilik

Menanggapi temuan uang tunai dan emas batangan dalam jumlah besar di dalam rumah tersebut, Febrie menyatakan bahwa seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik.

Namun, ia tidak mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Menurutnya, keberadaan uang maupun emas tersebut berkaitan dengan aktivitas tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bahwa itu [uang dan emas] ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” terangnya.

3. Klaim seluruh temuan dapat dipertanggungjawabkan

Febrie menegaskan bahwa seluruh aset maupun aktivitas yang berkaitan dengan barang-barang yang ditemukan penyidik diyakini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh penjelasan akan diberikan dalam forum resmi sesuai prosedur hukum sehingga tidak mengganggu jalannya proses penyidikan.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” tambah Febrie lagi.

4. Membantah memiliki kaitan dengan Kafe de'CLAN Signature

Selain memberikan penjelasan mengenai rumah di Sentul, Febrie juga membantah berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan Kafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan bisnis maupun kepemilikan kafe tersebut sebagaimana beredar di media sosial.

"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete, ya," tegasnya.

5. Mengaku tidak memahami kaitan dirinya dengan kasus blackout

Febrie juga mengaku tidak memahami mengapa namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik (blackout).

Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa,” ujar Febrie.

6. Menyarankan dilakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan batu bara

Meski mengaku telah membaca konstruksi perkara, Febrie menilai dugaan korupsi tersebut perlu dibuktikan melalui audit secara menyeluruh. Ia menyarankan agar penyidik memeriksa seluruh aspek, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, mekanisme transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaan.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana [kepolisian],” urainya.

7. Menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polri

Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kepolisian. Sebagai sesama aparat penegak hukum, ia menyatakan Kejaksaan mendukung agar penyidikan berjalan secara profesional sehingga perkara menjadi terang dan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

8. Membantah isu akan mengundurkan diri sebagai Jampidsus

Febrie turut membantah isu yang beredar di media sosial mengenai rencana dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas seperti biasa dan bahkan masih menerima berbagai arahan dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas yang masa penahanannya terbatas.

"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," ungkapnya.

9. Memastikan kinerja Jampidsus tetap berjalan normal

Di tengah berbagai isu yang berkembang, Febrie memastikan seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal. Ia menyebut proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, penyidik Jampidsus juga tetap menangani sejumlah perkara strategis, seperti penyelamatan sumber daya alam, kasus transfer pricing, dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendukung berbagai program prioritas nasional.

“Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” pintanya.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra