Menuju konten utama

Febrie Adriansyah Akui Rumah Digeledah Polri di Sentul Miliknya

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah Polri terkait dengan dugaan korupsi Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel.

Febrie Adriansyah Akui Rumah Digeledah Polri di Sentul Miliknya
Konferensi pers Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan isu keterkaitannya dengan rumah di Sentul, Kabupaten Bogo, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan, Jumat (10/7/2026). tirto.idid/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, merupakan milik pribadinya. Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel.

Febrie menerangkan rumah itu bisa dibuktikan secara administrasi mengenai kepemilikan rumah itu. Namun, dia tak menampik bahwa rumah itu adalah miliknya.

"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," ucap Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Febrie menerangkan untuk uang yang ditemukan dalam rumah di Sentul tersebut, memang ada pemiliknya. Kendati demikian, dia bisa memastikan pertanggungjawabannya secara benar atas kepemilikan rumah tersebut.

"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," tutur Febrie.

Dia memastikan pertanggungjawaban itu dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. Oleh karenanya, dia enggan menjelaskan lebih lanjut asal muasal rumah itu.

Sebelumnya, sebuah rumah di Sentul digeledah penyidik Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Dalam video yang beredar, di rumah itu terlihat ada sebuah foto keluarga Febrie Adriansyah beserta istri dan ketiga anaknya terpajang.

Penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang di dalamnya terdapat tujuh koper berisi barang berharga. Setelah dilakukan pemeriksaan, koper-koper tersebut diketahui berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai rupiah.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama