Menuju konten utama

Febrie Adriansyah Tegaskan Dukung Polri Usut Kasus Korupsi

Febrie Adriansyah menegaskan Kejaksaan mendukung penuh Polri mengusut dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan blackout PLN sesuai proses hukum.

Febrie Adriansyah Tegaskan Dukung Polri Usut Kasus Korupsi
Konferensi pers Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan isu keterkaitannya dengan Tan Kian, Jumat (10/7/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Polri. Saat ini, penyidik Polri tengah mendalami dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan blackout PLN.

Dipastikan Febrie, dirinya menghormati dan menghargai proses penegakan hukum yang berlangsung di Polri.

"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ucap Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jumat (10/7/2026).

Dijelaskan Febrie, masyarakat juga harus menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan hingga menemui hasil. Sehingga, berbagai informasi yang berkembang saat ini tidak menjadi simpang siur.

"Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," kata Febrie.

Sebelumnya, dia memastikan kualitas penanganan perkara di Gedung Bundar tetap sama. Bahkan, difokuskan pada penyelamatan sumber daya alam, tata kelola pertambangan, dan transfer pricing.

Lebih lanjut Febrie mengatakan, berbagai upaya tersebut merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Hal itu guna mendukung dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan progres penegakan hukum secara efektif, independen, dan berkesinambungan.

“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra