Menuju konten utama

KPCPEN: PPKM Mikro Berlanjut Hingga 17 Mei & Berlaku di 30 Provinsi

Masih ada empat provinsi yang belum ditarget PPKM mikro yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara.

KPCPEN: PPKM Mikro Berlanjut Hingga 17 Mei & Berlaku di 30 Provinsi
Anggota Satpol PP Kota Bogor menghukum warga yang tidak memakai masker saat razia penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Bogor Nirwana Residence (BNR), Mulyaharja, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) ke-7. PPKM itu berlangsung 4-17 Mei 2021.

"PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7 antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," kata Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Airlangga mengatakan, perpanjangan kali ini tidak hanya memperpanjang secara waktu, tetapi juga menambah lima provinsi yang akan menerapkan PPKM Mikro.

Kelimanya meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Dengan demikian sisa empat provinsi belum diberlakukan PPKM Mikro yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara.

"Sehingga totalnya menjadi 30 provinsi," ujarnya.

Selain itu, ketentuan pelaksanaan PPKM Mikro tidak mengalami perubahan seperti pembatasan kegiatan. Namun, pemerintah memberikan penekanan bahwa masyarakat wajib menggunakan masker dalam setiap kegiatan hiburan saat digelar di tempat umum atau fasilitas publik.

"Diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah, hiburan komunitas, ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib," katanya.

Berikut daftar daerah yang memberlakukan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 pada 30 provinsi Indonesia:

  1. Sumatera Barat
  2. Jambi
  3. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Lampung
  5. Kalimantan Barat
  6. Kalimantan Utara
  7. Aceh
  8. Sumatera Selatan
  9. Riau
  10. Papua
  11. Sumatera Utara
  12. Banten
  13. Jawa Barat
  14. DKI Jakarta
  15. Jawa Tengah
  16. Jawa Timur
  17. D.I. Yogyakarta
  18. Bali
  19. Kalimantan Timur
  20. Sulawesi Selatan
  21. Kalimantan Selatan
  22. Kalimantan Tengah
  23. Sulawesi Utara
  24. Nusa Tenggara Barat
  25. Nusa Tenggara Timur
  26. Riau
  27. Bengkulu
  28. Sulawesi Tengah
  29. Sulawesi Tenggara
  30. Papua Barat

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali