tirto.id - Jogja Police Watch (JPW) mendorong mahasiswa korban dugaan kekerasan oleh seorang dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) agar melapor ke polisi. Hal ini, kata dia, agar didalami polisi bila memang terjadi tindak kekerasan.
Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan, sebetulnya kasus penganiayaan bukan merupakan delik aduan. Namun dengan adanya laporan dari korban ke pihak kepolisian, bisa jadi dasar bagi polisi untuk menindaklanjuti aduan.
“JPW menyesalkan aksi-aksi kekerasan termasuk kekerasan atau pelecehan seksual terus kembali terjadi dilingkungan kampus, yang seharusnya tidak ada kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata dia dihubungi kontributor Tirto, Rabu (7/8/2024).
Kamba bilang, JPW berharap pemerintah memberikan catatan dan teguran terhadap kampus-kampus yang masih ada aksi kekerasan.
“Di manapun, apalagi di dunia pendidikan, di kampus, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Itu yang pertama. Kedua, kita menolak segala bentuk aksi kekerasan,” kata dia.
Ia menambahkan, “Yang penting adalah proses hukum dalam kasus ini untuk dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. JPW akan terus kawal kasus tuntas.”
Kasus ini ramai di media sosial pada Selasa, 6 Agustus 2024 atau saat berlangsungnya pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB).
Dalam narasi yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa menggunakan jaket almamater UNY warna biru bersitegang dengan petugas keamanan serta dosen. Di bagian akhir video yang terpotong, seorang mahasiswa tampak sedang ditindih dua-tiga orang termasuk petugas keamanan di lantai.
Tirto telah berusaha meminta konfirmasi kejadian tersebut kepada Humas UNY, Dedy Herdito. Namun, diarahkan untuk menghubungi langsung Arwan Nur Ramadhan.
Saat kami menghubungi Arwan melalui aplikasi perpesanan, nomor dia hanya balas dengan pesan otomatis yang menyatakan bahwa dia sedang beraktivitas dan tidak dapat menjawab pesan secara langsung.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz