Menuju konten utama

Komnas HAM Turun Langsung ke Lokasi Kericuhan di Puncak Jaya

Komnas HAM mengusut peristiwa meninggalnya tiga orang yang diduga bagian dari kelompok sipil bersenjata.

Komnas HAM Turun Langsung ke Lokasi Kericuhan di Puncak Jaya
Puncak Jaya, Papua, Minggu (2/7). ANTARA FOTO/Indrayadi TH

tirto.id - Komnas HAM turun langsung ke Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, guna mengusut peristiwa meninggalnya tiga orang yang diduga bagian dari kelompok sipil bersenjata. Tim dari Komnas HAM pun lima hari berada di sana untuk meminta keterangan sejumlah pihak.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan dari pihak keluarga korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan. Hal itu guna mengetahui fakta sebenarnya dari peristiwa yang terjadi.

"Permintaan keterangan dari berbagai pihak di antaranya keluarga korban dan tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Gabungan Satgas (Elang dan Yonif 753/AVT), Polres Puncak Jaya, Kodim 1714, RSUD Puncak Jaya," kata Uli dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024) malam.

Uli menerangkan, sejumlah dokumen juga telah diminta oleh Komnas HAM untuk menjadi salah satu bukti. Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga telah mendatangi RSUD Mulia Puncak Jaya dan meminta keterangan secara langsung kepada saksi-saksi hingga para tenaga kesehatan.

"Dalam proses pemantauan ini, Komnas HAM telah menemukan sejumlah fakta dan informasi yang akan ditindaklanjuti secara menyeluruh guna memastikan hak-hak korban dilindungi, ditegakkan, dan dipenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ungkap dia.

Dari langkah-langkah yang telah dilakukan Komnas HAM itu, kata Uli, akan ada sejumlah pihak selanjutnya dimintai keterangan untuk melengkapi dan memperjelas temuan. Dia memastikan, hal itu guna transparansi, akuntabilitas, serta keakuratan dalam penanganan kasus ini, serta untuk menyusun rekomendasi yang baik.

"Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengumumkan hasil akhir pemantauan serta rekomendasi kepada publik setelah semua informasi terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh," tutur dia.

Sebagai informasi, penangkapan tiga orang asli Papua itu terjadi pada 16 Juli 2024. Penangkapan itu memicu terjadinya kerusuhan pada 17 Juli 2024.

Kericuhanpun menyebabkan tambahan korban dari masyarakat dan aparat keamanan terluka. Tidak hanya itu, sejumlah properti rusak. Bahkan, ketakutan melanda masyarakat setempat.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang