Menuju konten utama

Komisi X: Panja Pembiayaan Pendidikan Berlanjut Periode Depan

Komisi X DPR RI menilai Panja Pembiayaan Pendidikan perlu dilanjut karena belum selesai karena belum mengetahui akar masalah biaya pendidikan mahal.

Komisi X: Panja Pembiayaan Pendidikan Berlanjut Periode Depan
Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR dengan sejumlah mantan menteri pendidikan dan kebudayaan di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024). RDPU tersebut bertujuan mendengarkan pandangan para mantan Mendikbud terhadap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini dan ke depan, serta reformulasi anggaran fungsi pendidikan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, memastikan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan tetap berlanjut di masa sidang berikutnya.

"Jadi, dalam rapat internal Komisi X kemarin (Kamis, 11/7) Panja Pembiayaan Pendidikan, kita putuskan untuk dilanjutkan sampai masa sidang berikutnya," kata Putra dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat (12/7/2024), sesuai dikutip Antara.

Putra mengatakan, Panja Pembiayaan Pendidikan tetap ada karena belum selesai meminta tanggapan dari sejumlah pemangku kepentingan dalam mencari sumber masalah dan mendengar solusi pembiayaan pendidikan yang mahal. Akan tetapi, pria yang juga kader PDIP ini enggan merinci pemangku kepentingan mana yang belum dimintai tanggapan.

"Masih banyak stakeholders yang belum kita mintai pendapat dan tanggapannya," ucapnya.

Putra mengklaim, keberlanjutan Panja Pembiayaan Pendidikan di masa sidang berikutnya adalah komitmen Komisi X DPR RI dalam mengatasi masalah pendidikan saat ini seperti uang kuliah tunggal (UKT) maupun penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia berharap kehadiran panja dapat membuat biaya pendidikan murah dan terjangkau publik sehingga publik bisa merasakan seluruh lapisan pendidikan, baik dasar, menengah maupun tingggi.

Pembentukan Panja Pembiayaan Pendidikan tidak lepas dari isu kenaikan UKT yang sempat marak beberapa waktu lalu. Keputusan diambil karena DPR ingin mengetahui alasan kenaikan UKT secara mendadak.

"Kami dalam dua hari kemarin langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai bertemu dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dede mengatakan, panja ini akan memanggil sejumlah pihak untuk mencari solusi kenaikan UKT kampus. Pria yang juga politikus Partai Demokrat ini mengaku Panja Pembiayaan Pendidikan butuh waktu 3-4 bulan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan UKT.

Baca juga artikel terkait BIAYA PENDIDIKAN

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher