Menuju konten utama

Komisi V DPR: Dana BA 99 Boleh Dipakai untuk Bencana Sumatra

Lasarus sebut Komisi V memberikan izin kepada pemerintah memakai dana BA 99 untuk penanganan bencana di Pulau Sumatra.

Komisi V DPR: Dana BA 99 Boleh Dipakai untuk Bencana Sumatra
Foto udara kawasan permukiman yang rusak akibat banjir bandang di Desa Jambak, Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk segera memanfaatkan dana BA 99 sebagai langkah percepatan penanganan banjir yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra, dari Provinsi Aceh hingga Sumatra Utara.

Diketahui, kode mata anggaran BA 99 merupakan bagian anggaran di luar perencanaan yang biasanya dinegosiasikan oleh penyusun anggaran dengan kepala daerah yang ingin mendapat tambahan dana.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan penggunaan dana darurat tersebut merupakan solusi paling cepat untuk menghindari terhambatnya penanganan bencana akibat proses anggaran reguler yang memerlukan waktu panjang.

Menurut Lasarus, Komisi V DPR RI telah memberikan keleluasaan penuh kepada Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengambil tindakan strategis.

“Kami sudah memberikan izin sepenuhnya kepada Kementerian PUPR. Kalau anggaran APBN belum tersedia, silakan gunakan dana BA 99. Yang penting penanganan banjir segera dilakukan,” ujar melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (30/11/2025).

Dia juga menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam situasi darurat. Ia melanjutkan, skala bencana yang terjadi Sumut hingga Aceh menunjukkan perlunya langkah cepat dan responsif.

“Banjir kali ini skalanya besar dan dampaknya luas. Pemerintah harus segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi awal agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” kata dia.

Dia menilai penanganan darurat tidak boleh menunggu proses administrasi anggaran yang berbelit. Pihaknya juga meminta agar lembaga teknis terkait agar memperkuat koordinasi secara intensif.

Lasarus menyoroti pentingnya informasi cuaca yang akurat sebagai dasar mitigasi lanjutan. Dia pun mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar memberikan data cuaca secara berkala.

“BMKG harus memberikan data cuaca yang lebih up to date. Basarnas maupun BNPB juga harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata dia.

Menurut dia, percepatan penanganan hanya dapat tercapai jika seluruh instansi bergerak secara terpadu.

Di sisi daerah, Lasarus mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif melaporkan seluruh kebutuhan dan kerusakan secara rinci.

“Kami minta pemerintah daerah proaktif. Laporkan data kerusakan dengan lengkap agar penggunaan dana BA 99 tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan teknis di kemudian hari. Pelaporan yang cepat akan mempercepat pencairan dan eksekusi dana darurat tersebut,” kata dia.

Ia menambahkan, “Dana BA 99 itu sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat darurat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda. Komisi V akan terus mengawasi agar proses penanganan bencana di Sumatra Utara dapat berjalan efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.”

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz