Menuju konten utama

Komisi II DPR Batalkan Kunker ke Luar Negeri

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya membatalkan agenda kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri.

Komisi II DPR Batalkan Kunker ke Luar Negeri
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senin (3/2/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya membatalkan agenda kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri (LN). Langkah ini bentuk tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo yang ingin agar kunker ke luar negeri bagi anggota dewan untuk dihapuskan.

“Kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI dan dana yang telah disiapkan untuk hal tersebut, kami minta kepada sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Dia berharap dana yang dikembalikan ke kas negara itu diharapkan dapat bermanfaat untuk keperluan masyarakat. Dia menuturkan Komisi II DPR RI berkomitmen untuk melaksanakan sejumlah fungsi DPR, yakni dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran yang ditujukan untuk kepentingan rakyat.

“Kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan pro rakyat,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pimpinan DPR RI akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan ke luar negeri anggota DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers usai berdiskusi dengan para ketua partai dan pimpinan DPR RI.

"Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama