tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyatakan Komisi II DPR RI akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pemerintah daerah (Pemda) untuk menangani kabar banyaknya dana untuk publik yang hanya mengendap di Bank, bahkan sampai Rp234 triliun. Ia pun bertanya-tanya mengapa dana milik sejumlah pemerintah daerah (Pemda) itu mengendap di perbankan.
Khozin pun mempertanyakan kinerja Pemda terkait ratusan triliunan dana itu yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat justru hanya terparkir di bank. Menurutnya, Pemda harus memberikan klarifikasi mengenai dana yang mengendap tersebut.
“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” kata Khozin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/10/2025).
Politikus PKB ini beranggapan, fungsi kinerja Pemda dalam pelayanan masyarakat serta program strategis nasional menjadi terganggu apabila dana Pemda sengaja ditempatkan di bank.
“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” katanya.
Namun, lanjutnya, jika dana Pemda ditempatkan di bank karena mengikuti siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, Khozin mendorong adanya perubahan dalam skema belanja negara termasuk belanja daerah.
“Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” ungkap Politisi Fraksi PKB itu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti fenomena meningkatnya dana milik Pemda yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Purbaya mengungkap data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025 di mana terdapat dana Pemda yang mengendap jumlahnya mencapai Rp234 triliun. Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































