Menuju konten utama

Kominfo Minta Biznet Klarifikasi Soal Kebocoran Data Pelanggan

380 ribu data pelanggan Biznet tersebar di dark web. Data yang bocor terdiri dari nama pengguna, e-mail, NIK, NPWP, nomor ponsel, dan alamat para pengguna.

Kominfo Minta Biznet Klarifikasi Soal Kebocoran Data Pelanggan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat memberikan keterangan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyurati perusahaan penyedia layanan internet, Biznet, meminta klarifikasi ihwal kebocoran data perusahaan tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ada kebocoran data, seharusnya perusahaan yang membuat laporan ke pemerintah.

"[Kasus] ini kami yang minta klarifikasi. Mereka harus menjawab, mengklarifikasi, apakah benar kejadiannya. Terus kejadiannya apa saja, apa yang bocor. Itu ada lisnya, kami sudah menyurati Biznet," ucapnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Semuel menegaskan, perusahaan sudah seharusnya menyimpan data pribadi pelanggan. Apalagi jika perusahaan mengharuskan data pribadi pelanggan disetor untuk pelayanan mereka.

Hal ini tertuang dalam dua undang-undang, yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Sesuai UU PDP, data si pengguna atau kontrol data pribadi ini, dia (perusahaan) harus menjaga keamanan dari data pribadi di dalam pengelolaannya. UU ITE dan UU PDP bunyinya sama," kata Semuel.

Menurut dia, saat ada kebocoran data, perusahaan yang bersangkutan bakal mengalami dua kerugian. Pertama, pemilik data yang bocor bisa mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang lalai.

Kedua, perusahaan bisa kehilangan rasa percaya dari para konsumennya karena dianggap lalai.

Karena itu, Semuel meminta para perusahaan yang memegang data pribadi masyarakat untuk meningkatkan cyber security masing-masing.

"Dalam menjaga data pribadi, pasti harus ditingkatkan cyber security-nya. Enggak mungkin data pribadi dijaga tanpa meningkatkan keamanannya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar perusahaan Biznet mengalami kebocoran data. Sebanyak 380 ribu data pelanggan tersebar di dark web.

Data yang bocor ini terdiri dari nama pengguna, e-mail, NIK, NPWP, nomor ponsel, serta alamat para pengguna Biznet.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi