tirto.id - Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terkait kekayaan miliknya, pada hari ini, Selasa (14/3/2023).
Andhi terpantau tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan langsung menjalani proses pemeriksaan. Ia nampak mengenakan kemeja batik dan jaket berwarna biru tua saat tiba di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi rencana pemanggilan 2 orang pejabat di lingkungan Kemenkeu untuk melakukan klarfikasi harta kekayaannya. Selain Andhi, KPK juga memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro yang juga telah tiba di KPK hari ini.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023).
Pemanggilan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono hari ini bermaksud untuk menyelisik asal-usul harta kekayaannya selaku penyelenggara negara.
Hal tersebut merupakan respons KPK atas beredarnya informasi bahwa Andhi memiliki sejumlah aset bernilai fantastis.
"Hari ini kami juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai Makassar APM (Andhi Pramono) dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa Maret 2022, dan kami sudah tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).
Terkait kepemilikan rumah mewah di Cibubur, Pahala menyebut di dalam LHKPN-nya, Andhi Pramono melaporkan dua buah rumah di Legenda Wisata.
"Nilai pelaporan di 2011 adalah Rp545 juta. Yang kedua, dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, kalau enggak pasti kita cari yang lain," ujar Pahala.
KPK menyebut pihaknya akan mendalami apakah rumah mewah viral yang diduga milik Andhi di Cibubur tersebut adalah yang telah dilaporkan di LHKPN atau bukan.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri