Menuju konten utama

Kisi-kisi SKD Kemenperin CPNS 2024, Ketentuan & Passing Grade

Berikut ini kisi-kisi materi tes SKD Kemenperin CPNS 2024, ketentuan, beserta passing grade yang dibutuhkan.

Kisi-kisi SKD Kemenperin CPNS 2024, Ketentuan & Passing Grade
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.

tirto.id - Seleksi penerimaan CPNS Kemenperin 2024 sudah memasuki tahapan ujian SKD. Berikut ini kisi-kisi SKD, ketentuan dan passing grade untuk seleksi CPNS Kemenperin 2024.

Setelah pengumuman pasca sanggah yang berakhir pada 27 September 2024 yang lalu, para peserta seleksi CPNS memasuki tahapan penarikan data final SKD CPNS yang berlangsung dari 29 September hingga 1 Oktober 2023.

Para peserta seleksi CPNS Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024 bisa menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 dengan sejumlah persyaratan tertentu. Namun, peserta yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023, tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.

Bagi peserta yang berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2024, dapat menunggu penjadwalan SKD CPNS yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2024.

Setelah dilakukan penjadwalan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS. Pengumuman ini akan digelar pada tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.

Kemudian, peserta yang sudah melihat pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi ujian SKD, bisa mengikuti ujian SKD yang akan digelar pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Pengolahan nilai SKD sendiri akan dilakukan pada 23 Oktober hingga 16 November 2024. Lalu, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenperin 2024 akan digelar pada 17 hingga 19 November 2024.

Lantas, bagaimana dengan kisi-kisi tes dan passing grade SKD CPNS Kemenperin 2024?

Kisi-kisi SKD CPNS Kemenperin 2024 dan Passing Grade

Agar bisa mengikuti tes SKD CPNS Kemenperin 2024 dengan baik, para peserta perlu mengetahui kisi-kisi ujian SKD yang akan diselenggarakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 ini sendiri terdiri dari beberapa soal tes, yaitu:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) : 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 45 soal
Peserta harus mengerjakan 110 butir soal itu dalam waktu 130 menit.

Berikut ini adalah kisi-kisi dari ketiga materi soal SKD CPNS 2024 tersebut:

Kisi-Kisi Materi TWK

Ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini bertujuan untuk menilai penguasaan, pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Nasionalisme

Dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

- Integritas

Dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

- Bela negara

Dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

- Pilar negara

Dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Bahasa negara

Dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara

Kisi-Kisi Materi TIU

Ujian Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan verbal:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik:

- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.

- Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka.

- Mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Kisi-Kisi Materi TKP

Ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Pelayanan publik

Dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

- Jejaring kerja

Dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

- Sosial budaya

Dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

- Teknologi informasi dan komunikasi

Dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

- Profesionalisme

Dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.

- Anti radikalisme

Dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Passing Grade SKD CPNS Kemenperin 2024

Sesuai dengan Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, peserta harus meraih nilai batas minimum atau ambang batas (passing grade) jika ingin memiliki peluang lolos ke tahap selanjutnya. Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2024 untuk peserta umum adalah:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) : 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 166
Sementara itu, passing grade ini untuk pelamar dengan kategori khusus, memiliki ambang batas yang berbeda, yaitu:

Passing Grade untuk peserta kategori Cumlaude atau Diaspora

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
  • Nilai TIU paling rendah: 85
Passing Grade untuk peserta dengan Formasi Khusus Disabilitas

  • Nilai kumulatif tes SKD minimal 286
  • Nilai TIU minimal 60

Link Unduh Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Untuk mengetahui berbagai detail kisi-kisi tes SKD CPNS 2024, peserta bisa mengunduh tautan di bawah ini:

Link Unduh Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Dhita Koesno