tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengaku tidak pernah mendapat ancaman maupun mendapatkan informasi terkait ancaman yang dialami oleh pegawai KPK sebagai aparat penegak hukum (APH).
Hal tersebut, disampaikan Setyo, saat menanggapi soal penyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada APH yang mendapat ancaman karena gencar memberantas korupsi.
"Tapi mungkin ancaman itu mungkin saya sih tidak pernah merasakan(karena usut korupsi), tidak pernah mengalami juga. Mungkin ada, tetapi tidak pernah menyampaikan, ya itu mungkin situasional," kata Setyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (20/5/2025).
Dia menilai, pernyataan Prabowo soal ancaman ini, berdasar informasi yang didapatkan dan disampaikan agar bisa menjadi perhatian dari berbagai pihak.
Setyo mengatakan, belum ada pegawai KPK yang melaporkan adanya ancaman. Setyo berkata apabila pegawai KPK menghadapi keadaan darurat termasuk ancaman dapat menghubungi bagian biro umum lembaga antirasuah tersebut.
"Ya sepertinya sih enggak ada begitu, karena, kan, ada proses ada SOP untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa kita memanggil istilahnya untuk darurat lah ya, menghubungi ke bagian biro umum," tuturnya.
Setyo menjelaskan KPK memiliki tim reaksi yang tergabung dalam biro umum. Tim tersebut, kata Setyo, terhubung dengan Kepolisian untuk merespons dan membantu pegawai yang menghadapi keadaan darurat.
"Itu bekerja sama dengan Polri, di mana saja. Jadi, kalau misalkan posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, maka nanti mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan," pungkas Setyo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































