Menuju konten utama

Ketua Komnas HAM: Pemaksaan KB Itu Pelanggaran HAM

Melakukan KB, termasuk vasektomi, seharusnya bersifat anjuran, bukan paksaan dan tak boleh jadi syarat mendapat bansos.

Ketua Komnas HAM: Pemaksaan KB Itu Pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sugiro menyampaikan Laporan Pengaduan dan Penanganan Kasus Subkomisi Penegakan HAM Semester I tahun 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Pada semester I tahun 2024, Komnas HAM telah menerima sebanyak 1.868 berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM dari seluruh Indonesia maupun luar negeri, total berkas pengaduan tersebut tercatat 1.227 berkas kasus dugaan pelanggaran HAM. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.

tirto.id - Komnas HAM angkat bicara mengenai wacana vasektomi sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menerangkan bahwa vasektomi adalah hak pribadi yang tidak boleh dipaksakan, apalagi jadikan syarat mendapat bansos.

"Itu juga privasi ya. Vasektomi, apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu. Penghukuman aja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi," kata Atnike di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Atnike menerangkan bahwa melakukan KB, termasuk vasektomi, seharusnya bersifat anjuran, bukan paksaan. Pemaksaan kontrasepsi, kata Atnike, pun merupakan bentuk pelanggaran HAM.

"Apalagi, itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," ungkap Atnike.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu melontarkan pernyataan meminta penerima bansos agar menjalani vasektomi.

"Saya selalu menuntut orang saya bantu [diberikan bansos], KB dulu. Yang harus hari ini dikejar, yang KB, harus laki-laki," kata Dedi, dikutip dari Antara, Selasa (29/4/2025).

Dia pun mengaku telah berhasil menerapkan syarat tersebut. Akan tetapi, Dedi tidak menjelaskan kapan dan di mana syarat vasektomi untuk penerima bansos itu pernah dia terapkan. Dedi hanya meminta masyarakat untuk melihatnya pada tayangan program dia yang lalu.

"Iya, Pak, saya sudah berhasil, Pak. Bapak bisa melihat di tayangan saya," katanya.

Baca juga artikel terkait KONTRASEPSI PRIA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi