tirto.id - Komnas HAM angkat bicara mengenai wacana vasektomi sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menerangkan bahwa vasektomi adalah hak pribadi yang tidak boleh dipaksakan, apalagi jadikan syarat mendapat bansos.
"Itu juga privasi ya. Vasektomi, apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu. Penghukuman aja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi," kata Atnike di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike menerangkan bahwa melakukan KB, termasuk vasektomi, seharusnya bersifat anjuran, bukan paksaan. Pemaksaan kontrasepsi, kata Atnike, pun merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Apalagi, itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," ungkap Atnike.
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu melontarkan pernyataan meminta penerima bansos agar menjalani vasektomi.
"Saya selalu menuntut orang saya bantu [diberikan bansos], KB dulu. Yang harus hari ini dikejar, yang KB, harus laki-laki," kata Dedi, dikutip dari Antara, Selasa (29/4/2025).
Dia pun mengaku telah berhasil menerapkan syarat tersebut. Akan tetapi, Dedi tidak menjelaskan kapan dan di mana syarat vasektomi untuk penerima bansos itu pernah dia terapkan. Dedi hanya meminta masyarakat untuk melihatnya pada tayangan program dia yang lalu.
"Iya, Pak, saya sudah berhasil, Pak. Bapak bisa melihat di tayangan saya," katanya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































