tirto.id - Pelaksanaan upacara kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) tahun 2024 akan digelar di dua lokasi, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Negara Jakarta.
Upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN akan dipimpin oleh Presiden Jokowi dan didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sedangkan, untuk upacara kenegaraan yang digelar di Istana Negara Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan didampingi oleh wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming.
Adapun untuk upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN akan digelar secara terbatas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pratikno mengatakan, upacara kenegaraan di IKN akan diprioritaskan untuk masyarakat lokal Kalimantan Timur (Kaltim), seperti kabupaten/kota di sekitar IKN, termasuk Balikpapan dan Samarinda.
Lantas, mengapa upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN digelar terbatas hanya untuk masyarakat Kaltim dan sekitarnya?
Kenapa Upacara 17 Agustus di IKN Digelar Terbatas?
Keputusan pemerintah menggelar upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN dengan terbatas tidak terlepas dari infrastruktur IKN yang saat ini masih dalam proses dan terbatas.
Pratikto memberikan penegasan terkait transportasi dan akomodasi untuk menuju IKN yang masih terbatas dan berpotensi akan membebankan bagi masyarakat yang berasal jauh dari IKN.
Oleh sebab itu, pemerintah membatasi upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN hanya ditujukan untuk masyarakat Kaltim dan sekitarnya.
Atas pembatasan tersebut, Pratikno meminta maaf kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN tahun ini.
Pratikno menyampaikan kepada masyarakat yang tidak bisa mengikuti upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN tahun ini untuk menunggu dan mengikuti pelaksanaan tahun depan.
Pembatasan upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN tahun ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, namun juga pada para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Tidak semua menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN tahun ini.
Selain karena keterbatasan infrastruktur di IKN, terdapat juga beberapa menteri yang harus ditugaskan untuk menjadi inspektur upacara di daerah.
Progres Persiapan IKN Jelang Upacara 17 Agustus 2024
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa sarana dan prasarana untuk upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN telah siap.
Heru menjelaskan, terdapat 1.000 peserta yang akan mengikuti upacara kenegaraan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di pagi hari saat rangkaian pengibaran bendera. Serta, 1.000 peserta untuk upacara penurunan bendera di sore hari.
Selain itu, akan ada sejumlah peserta upacara yang akan ditempatkan di main hall sebanyak 380 peserta.
Adapun pelaksanaan rangkaian upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di IKN akan dimulai pada pukul 11.00 WITA, menyesuaikan pelaksanaan upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di Istana Negara Jakarta yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra