tirto.id - Gerakan mahasiswa di Aceh melakukan pengusiran atau pemindahan paksa terhadap pengungsi Rohingnya. Para pengungsi Rohingya yang mendiami Balai Meuseuraya Aceh (BMA) dipindahkan menuju kantor Kemenkumham Aceh. Kejadian tersebut dilakukan usai para mahasiswa melakukan demonstrasi di kantor DPR Aceh.
Dilihat dari video yang diunggah di media sosial X (dulu Twitter) via akun @Herricahyadi, para mahasiswa berbondong menuju lokasi tempat pengungsi Rohingya. Kedatangan mereka sontak membuat pengungsi yang rata-rata wanita dan anak-anak ketakutan. Tidak sedikit dari mereka yang berteriak dan menangis.
Petugas keamanan setempat turun tangan untuk menghentikan aksi mahasiswa tersebut agar tidak terjadi tindakan anarkis. Meski begitu, para pengungsi tetap diarahkan menuju ke kendaraan untuk dipindahkan menuju kantor Kemenkumham.
Kenapa Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa di Aceh?
Penyebab mahasiswa Aceh mengusir pengungsi Rohingya tidak lepas dari lambannya Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas dalam menangani mereka. Di sisi lain, imigran Rohingya belakangan ini banyak terdampar di pesisir laut Aceh. Permasalahan menjadi berlarut-larut, ditambah muncul gesekan antara pengungsi dengan masyarakat setempat.
Tidak hanya kali ini saja para mahasiswa Aceh menyampaikan aspirasinya agar ada tindakan nyata dari pemerintah menangani pengungsi Rohingya. Sebelumnya juga sudah digelar beberapa aksi unjuk rasa terkait hal yang sama.
Para mahasiswa Aceh sebelumnya telah melancarkan aksi demonstrasi pada Jumat (22/12/2023) yang digerakkan BEM Universitas Syiah Kuala (USK). Mahasiswa menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Aceh mengambil langkah nyata dan tidak hanya menenangkan masyarakat melalui janji-janji manis.
"Kami mengangkat Rohingya ke mobil, kita mengantarkan Rohingya ke Kemenkumham Aceh," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi T Wariza Ismandar, di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Rabu (28/12/2023).
Para mahasiswa menginginkan respons dari Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, berkenaan dengan lambatnya penanganan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.
Mereka ingin agar Pj Gubernur Aceh dapat menjelaskan langkah detail terkait berbagai yang telah dilakukan. Sayangnya, Achmad Marzuki sedang tidak ada di tempat karena memiliki beberapa agenda dinas saat itu.
Wariza menambahkan, seharusnya Imigrasi atau Kemenkumham menjadi garda terdepan dalam penanganan pengungsi Rohingya di Aceh, tetapi belum ada tindakan apapun dari pemerintah.
"Tuntutan kita juga segera konfirmasi dan mendesak pemerintah pusat menemukan titik temu permasalahan Rohingya," tandas Wariza.
Keberadaan pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat. Para pengungsi di kawasan Pelabuhan CT-1 Sabang, misalnya, juga telah diminta pindah oleh mahasiswa dan masyarakat yang melakukan unjuk rasa damai di Tugu Simpang Garuda dan depan Dermaga CT-1 Kota Sabang, pada Senin (18/12/2023) lalu.
Aksi tersebut meminta Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) agar memindahkan pengungsi Rohingya dari Sabang ke daerah lain. Kehadiran mereka dipandang sudah memunculkan gejolak.
Kronologi Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Aceh
Kronologi pengusiran pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh oleh mahasiswa Aceh terjadi pada Rabu (27/12/2024). Awalnya ratusan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPR Aceh. Mengutip Antara, mereka menyampaikan tuntutan agar DPR Aceh merilis pernyataan penolakan pengungsi Rohingya.Usai menyampaikan aspirasinya, kumpulan mahasiswa yang mayoritas berasal dari Universitas Abulyatama bergerak menuju tempat penampungan pengungsi Rohingya di BMA. Sesampainya di BMA, para mahasiswa mendatangi para pengungsi untuk dipindahkan.
Proses pemindahan tersebut awalnya sempat membuat para pengungsi kaget. Mereka yang sebagian besar wanita dan anak-anak sempat menangis dan berteriak ketakutan. Petugas keamanan ikut hadir menangani agar situasi kondusif.
Para pengungsi yang jumlahnya lebih kurang 137 orang tersebut lantas tetap diangkut ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan mahasiswa.
Korlap Aksi, T Wariza Ismandar, mengatakan bahwa rencana awalnya akan memindahkan pengungsi menuju kantor imigrasi. Niatan itu batal setelah diketahui sedang ada pengerjaan pembangunan gedung di sana lalu mengalihkannya ke kantor Kemenkumham.
Para pengungsi tersebut ditempatkan di halaman depan kantor Kemenkumham Aceh. Saat itu belum ada kepastian diterima, atau kemungkinan ditetapkan kebijakan lain. Menurut Wariza, keberadaan Imigrasi dan Kemenkumham seharusnya menjadi garda terdepan untuk menangani pengungsi Rohingya.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya