Menuju konten utama

Apa Dampak Pengungsi Rohingya bagi Indonesia?

Apa dampak pengungsi Rohingya bagi Indonesia dan bagaimana peran Pemerintah RI dalam menanganinya?

Apa Dampak Pengungsi Rohingya bagi Indonesia?
Pengungsi etnis Rohingya berjalan menuju tempat penampungan sementara di Gedung SKB Bireuen, Aceh, Senin (16/10/23). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Pengungsi Rohingya sudah ada di Indonesia sejak 2012. Gelombang kedatangan imigran gelap asal Myanmar itu sempat mendapatkan penolakan dari warga Aceh pada November 2023.

Terlepas dari masalah penolakan yang dilakukan masyarakat Aceh terhadap gelombang kedatangan pengungsi Rohingya, hampir seribu warga Rohingya sebelumnya sudah lama tinggal di Aceh.

Laporan Ringkas Pemantauan Pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Langsa Provinsi Aceh (2015) menyebutkan, Komnas Perempuan mencatat terdapat sekitar 900 pengungsi Rohingya di Kuala Cangkoy, Bayeun, dan Kuala Langsa selama awal Juni 2015.

Menurut UNHCR Agency Indonesia, 1.000 pengungsi Rohingya mendatangi Indonesia hingga Februari 2023.

Rohingnya merupakan sebuah etnis asal Myanmar. Mereka tinggal di provinsi Rakhine atau dulu dikenal sebagai wilayah Arakan.

Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982, kelompok etnis yang diakui menjadi warga Myanmar adalah mereka yang memiliki nenek moyang dan hidup di Rohingnya sejak tahun 1823.

Pemerintah Myanmar memandang etnis Rohingya termasuk imigran gelap yang dibawa Inggris dari Bangladesh. Asal usul mereka berasal dari etnis Bengali. Karena tidak mempunyai status kewarganegaraan, etnis Rohingnya banyak yang mengalami penindasan selama di Rakhine, Myanmar.

Militer Myanmar melakukan sejumlah operasi besar-besaran hingga memaksa mereka keluar dari Arakan. Banyak dari mereka akhirnya mengungsi ke beberapa negara, seperti Banglades, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Peran Indonesia terhadap Pengungsi Rohingya

Indonesia telah menunjukkan sejumlah peran terhadap pengungsi Rohingya, baik dengan memberikan bantuan secara langsung maupun melalui jalur diplomasi.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, pernah bertemu sejumlah pejabat teras Myanmar pada 4 September 2017 di Naypyitaw.

Mereka yang ditemui adalah Panglima Angkatan Bersenjata, U Ming Aung Hlaing dan Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Retno Marsudi mengusulkan formula 4 + 1 untuk Rakhine. Formula itu terdiri dari pengendalian stabilitas keamanan dan menahan diri secara maksimal untuk tidak menggunakan kekerasan.

Kemudian memberi perlindungan kepada semua orang di Rakhine tanpa memandang latar belakang suku dan agama serta membuka akses bantuan kemanusiaan.

Untuk mengatasi pengungsi Rohingya di Indonesia, pemerintah bersama sejumlah pihak memberikan bantuan kemanusiaan seperti pakaian, alat tidur, tempat penampungan air, makanan, tenda, ditambah obat-obatan.

Dampak Pengungsi Rohingya bagi Indonesia

Kedatangan sejumlah arus pengungsi Rohingya tentunya mempunyai dampak tersendiri bagi Indonesia maupun negara-negara lain yang menjadi tujuan para pengungsi.

Masalah baru yang timbul terutama di bidang sosial dan ekonomi. Peningkatan jumlah pengungsi turut menjadi masalah tersendiri bagi keamanan negara-negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Indonesia bersama Malaysia dan Thailand pada 20 Mei 2015, di Putrajaya, menyepakati 4 poin dalam mencari solusi atas krisis Rohingya serta demi menyelesaikan dampak keamanan nasional yang dihadapi negara-negara terdampak.

Kesepakatan tersebut mencakup Addressing the Root Causes (Mengatasi Akar Masalah), Role of Affected Countries (Peran Negara-negara yang Terkena Dampak), Role of the International Community (Peran Komunitas Internasional), serta Role of ASEAN (Peran ASEAN).

Sri Lusi Rahmawati Surun dalam Pengaruh Konflik Rohingya Myanmar terhadap Stabilitas Keamanan Asia Tenggara (2022) menuliskan pihak keamanan laut Indonesia sempat mendorong kapal-kapal pengungsi untuk kembali ke tengah laut setelah diberi bekal makanan dan minuman.

Pemerintah RI lalu menerima gelombang pengungsi dengan alasan kemanusiaan. Anak-anak yang tidak memiliki keluarga rencananya ditampung di panti asuhan dan pondok pesantren.

Namun, Indonesia hanya menampung para pengungsi selama satu tahun saja, sebelum di repatriasi ke negara asal atau negara-negara lain.

TNI sebagai aparat keamanan juga turut melakukan sejumlah tindakan dan antisipasi terhadap pengungsi Rohingnya.

Salah satunya ialah melalui peran OMSP (Operasi Militer Selain Perang). Mereka melakukan antisipasi masuknya paham-paham terorisme dari Arakan Rohingya Salvation Army dan adanya perdagangan manusia.

Melalui jurnal " Peran Tentara Nasional Indonesia Dalam Menanggulangi Pengungsi Dari Luar Negeri: Studi Kasus Pengungsi. Rohingya Di Indonesia (2015-2020)", TNI bersama UNHCR memberikan memberikan bantuan pertolongan,pencarian, dan penyelamatan pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah laut Indonesia.

Di lapangan, aparat keamanan juga menemui sejumlah kendala dalam menangani para pengungsi Rohingnya di Indonesia. Seperti aturan yang belum jelas terkait perlakuan terhadap pengungsi dan mekanisme penanganan pengungsi dari luar negeri.

Koordinasi yang lemah dengan kementerian dan lembaga terkait menyebabkan timbul perbedaan data. Kemudian, terdapat pihak yang memanfaatkan pengungsi Rohingya, seperti membantu mereka untuk melarikan diri dari lokasi penampungan dan menimbulkan ancaman perdagangan manusia.

Baca juga artikel terkait PENGUNGSI ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra