Menuju konten utama

Fakta Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh, 6 Meninggal Dunia

Fakta-fakta 93 pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh, pada Kamis (31/10/2024), dan enam di antaranya meninggal dunia.

Fakta Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh, 6 Meninggal Dunia
Jenazah imigran etnis Rohingya yang ditemukan meninggal dunia di Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (31/10/2024). ANTARA/Hayaturrahmah

tirto.id - Pengungsi Rohingya kembali mendarat di wilayah Indonesia, melalui pesisir pantai di Aceh Timur, pada Kamis (31/10/2024), sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka datang dengan perahu dan lebih dari 90 imigran dengan enam di antaranya meninggal dunia.

Pengungsi Rohingya melabuhkan perahunya tidak jauh dari pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Sejauh ini pemerintah setempat tengah melakukan pendataan terhadap para pengungsi.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur lantas melakukan koordinasi dengan UNHCR. Penanganan pengungsi menunggu hasil koordinasi untuk mendapatkan solusi terbaik.

Kedatangan imigran Rohingya di Aceh Timur menambah panjang daftar pengungsi etnis tersebut di wilayah Aceh. Masih di bulan ini, ada 151 imigran Rohingya dievakuasi ke pesisir perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat (19/10/2024).

Mereka terombang-ambing di perairan dan diselamatkan. Para pengungsi yang dievakuasi terdiri dari 79 wanita dewasa, 13 laki-laki dewasa, dan 59 anak di bawah usia 10 tahun. Semua pengungsi ditampung di gedung terminal pelabuhan Labuhan Haji.

Fakta Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh 31 Oktober 2024

Sejumlah fakta ditemukan terkait datangnya imigran Rohingya di Aceh Timur, pada 31 Oktober 2024. Fakta ini meliputi kondisi pengungsi yang meninggal, hingga penanganannya untuk sementara. Berikut fakta-fakta mendaratnya pengungsi Rohingya di Aceh:

1. Pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh berjumlah 93 orang

Jumlah pengungsi Rohingya terbaru yang masuk ke Aceh, pada 31 Oktober 2024, mencapai 93 orang. Mereka mendaratkan perahu di sekitar pesisir pantai Desa Meunasah Hasan.

Aksi pendaratan para pengungsi Rohingya cukup nekat. Perahu yang mereka tumpangi tidak bisa terlalu dekat ke pesisir. Mereka lantas menceburkan diri ke laut dan berenang menuju tepian pantai.

2. Pj. Gubernur Aceh sebut pengungsi Rohingnya terkait human trafficking

Menurut Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, kedatangan pengungsi Rohingya terindikasi terlibat pada aktivitas mafia perdagangan orang alias human trafficking. Kasus ini mendapatkan perhatian dari kepolisian setempat.

Pada kedatangan pengungsi Rohingya sebelumnya di Aceh Selatan, Jumat (9/10/2024), Polda Aceh telah membongkar sindikat penyelundupan orang. Pengungkapan kasus selama ini, tiga orang ditangkap dan 8 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berlainan pada aktivitas human trafficking.

3. Enam pengungsi Rohingya yang meninggal belum dikebumikan

Sebanyak enam dari 93 pengungsi Rohingya di Aceh Timur meninggal dunia. Mereka meregang nyawa saat masih berada di lautan. Semua jenazah masih berada di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan dan belum dikebumikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Munawir, ada kendala dalam pemakaman pengungsi tersebut. Hal ini karena semua pengungsi yang tewas adalah warga negara asing, sehingga proses pemakaman perlu mengikuti prosedur yang berlaku.

Beberapa di antaranya harus berkoordinasi dengan pihak keamanan, pihak imigrasi, serta lembaga internasional yang menangani masalah pengungsian.

4. Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan UNHCR

Pemerintah daerah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan pengungsi Rohingya. Tindak lanjut bagi para pengungsi menanti hasil koordinasi bersama UNHCR sebagai lembaga internasional yang mengurusi pengungsi lintas negara.

5. Pengungsi Rohingya di Aceh akan direlokasi ke Sumatra Utara

Semua imigran Rohingya yang kedapatan tidak memiliki dokumen, akan dipindahkan ke wilayah Sumatra Utara. Menurut Safrizal ZA, di sana disediakan tempat penampungan khusus.

Safrizal menjelaskan bahwa prosedur penanganan para pengungsi akan terus dimonitor pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM, beserta UNHCR.

Safrizal menegaskan bahwa penanganan imigran Rohingya sebenarnya bukan kewenangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota setempat. Ia menyebut bahwa bantuan penanganan dari pemerintah daerah saat ini dilakukan atas kemanusiaan.

Baca juga artikel terkait PERISTIWA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra