Menuju konten utama

Fakta Terbaru Pengungsi Rohingya di Aceh, Benarkah Minta Pulau?

Berikut adalah fakta terbaru pengungsi Rohingya di Aceh, benarkah mereka minta pulau? Selengkapnya simak penjelasan di bawah ini.

Fakta Terbaru Pengungsi Rohingya di Aceh, Benarkah Minta Pulau?
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya berada di penampungan sementara di Kuala Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (27/3/2023). ANTARA FOTO/Hayaturrahmah/Lmo/nym.

tirto.id - Pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Indonesia masih menjadi polemik. Bahkan, warga Aceh dan sebagian besar masyarakat Indonesia menyerukan penolakan terhadap kedatangan pengungsi Rohingya.

Pemerintah sendiri saat ini memang sedang berusaha mencari solusi terkait pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Nusantara. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku bahwa Indonesia tidak bisa menolak kedatangan para pengungsi tersebut, tapi tidak bisa terus menerima karena hal itu akan jadi beban negara.

Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan UNHCR karena tidak ikut menandatangani konvensi PBB Tentang Pengungsi. Jadi, bantuan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi Rohingya selama ini benar-benar hanya atas dasar kemanusiaan.

Namun, UNHCR menegaskan bahwa mencari suaka adalah hak asasi manusia dan hal ini diakui oleh semua negara, termasuk Indonesia. Karena itu, Indonesia dianggap tetap wajib memberikan perlindungan kepada pengungsi yang datang ke wilayahnya.

Indonesia sendiri memiliki peraturan mengenai penerimaan dan penanganan pengungsi di dalam negeri, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016.

Sementara itu, belum lama ini muncul isu yang menyebutkan bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) meminta pulau pada Indonesia khusus untuk pengungsi Rohingya. Lalu, bagaimana fakta yang sebenarnya?

Fakta-Fakta Terbaru Pengungsi Rohingya di Indonesia

Berikut beberapa fakta terbaru terkait pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia:

1. Usulan Pulau Kosong untuk Pengungsi Rohingya

Terkait isu permintaan pulau dari UNHCR, faktanya adalah permintaan tersebut datang dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam Rapat Komisi III DPR RI, ia memberi usulan untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke tempat lain seperti pulau yang masih kosong di Indonesia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengusulkan untuk menyiapkan pulau khusus bagi para pengungsi, contohnya di Pulau Galang. Usulan ini berdasarkan pengalaman masa lalu ketika pulau tersebut juga pernah dijadikan penampungan pengungsi Vietnam.

Usulan ini tentunya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dilansir dari Antara, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sepakat dengan usulan tersebut dan berharap agar pemerintah bisa segera merealisasikannya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak setuju dan menegaskan bahwa Pulau Galang tidak akan dijadikan tempat untuk menampung pengungsi Rohingya. Meski demikian, beliau memastikan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan lokasi penampungan baru bagi para pengungsi.

2. Jumlah Pengungsi Rohingya Saat Ini

Jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini telah mencapai 1.478 orang. Namun, angka ini diperkirakan akan terus bertambah karena kemungkinan para pengungsi Rohingya masih akan terus berdatangan.

Sementara menurut laporan UNHCR, lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang tiba ke Indonesia dalam sebulan terakhir didominasi oleh perempuan dan anak-anak.

3. Ratusan Orang Rohingya Masih Ada di Laut

UNHCR menyebutkan bahwa sampai sekarang masih ada dua kapal pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di Laut Andaman.

Dua kapal tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 400 orang. UNHCR pun mendesak negara-negara di sekitar Laut Andaman untuk segera melakukan penyelamatan terhadap dua kapal pengungsi Rohingya tersebut.

4. Pengungsi Rohingya Bukan Terdampar, tapi Sengaja Diselundupkan

Muncul fakta baru bahwa para pengungsi Rohingya memang sengaja diselundupkan ke Indonesia. Hal ini terungkap setelah Polres Pidie menangkap Husson Mukhtar, warga Bangladesh yang bertindak sebagai agen penyelundup.

Husson Mukhtar tidak bertindak sendirian, tapi bekerja sama dengan rekannya yang bernama Saber dan Zahangir. Namun, kedua rekan Husson belum tertangkap dan masih buron.

Husson Mukhtar sendiri diketahui menakhodai kapal pengungsi Rohingya yang mendarat di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, pada 14 November lalu. Sehari setelahnya, kapal kedua yang dinakhodai Saber ikut mendarat di Kabupaten Pidie, tepatnya di Kecamatan Batee.

Dari hasil pemeriksaan, agen penyelundup seperti Husson bisa meraup keuntungan besar hingga miliaran rupiah Setiap orang pengungsi akan dimintai ongkos perjalanan sebesar Rp14 juta untuk dewasa dan Rp7 juta untuk anak-anak.

5. Pengungsi Rohingnya Memiliki Kartu Identitas UNHCR

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengungkapkan bahwa para pengungsi Rohingya rata-rata memiliki kartu identitas dari UNHCR dengan bahasa Bangladesh. Artinya, pengungsi Rohingya berada di bawah tanggung jawab UNHCR. Sayangnya UNHCR dianggap lepas tangan dan membiarkan para pengungsi ‘terdampar’ di Indonesia.

6. UNHCR Tegaskan Pengungsi Rohingya Tidak Berniat Menjajah

Melalui laman resminya, UNHCR menegaskan bahwa kedatangan orang-orang Rohingya tidak bertujuan untuk mengeksploitasi Indonesia atau memanfaatkan keramahan warganya. Mereka terpaksa menjadi pengungsi karena putus asa akibat situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya.

UNHCR juga menyebutkan bahwa sebenarnya para pengungsi tersebut tidak ingin meninggalkan Myanmar. Bahkan, sebagian besar dari mereka mengaku ingin pulang ke negara asalnya bila kondisinya sudah kondusif.

Baca juga artikel terkait PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dhita Koesno