tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tawanan perompak Somalia dalam kondisi baik.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan koordinasi intensif melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nairobi untuk menangani kasus tersebut.
“Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh KBRI Nairobi dari otoritas di Somalia, sejauh ini para ABK WNI yang berada di kapal tersebut dalam kondisi baik,” ujar Heni dalam Press Briefing di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Menurut Heni, kapal tersebut diawaki oleh 4 ABK WNI, 10 ABK Pakistan, serta masing-masing satu ABK dari India dan Myanmar.
Atas peristiwa ini, Dia mengatakan pemerintah berupaya memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan pendataan terhadap ABK WNI yang bekerja di luar negeri. Heni bilang penguatan data sangat penting agar setiap penanganannya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan kerja sama bilateral, regional, dan internasional. Dia mengimbau agar para ABK WNI bekerja melalui prosedur resmi untuk meminimalkan risiko.
“Paling utama tentunya para ABK WNI ini kita upayakan bekerja melalui prosedur yang resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi masalah ketika mereka bekerja di luar negeri,” tuturnya.
Sebagai informasi, peristiwa penyergapan kapal tanker MT Honour 25 oleh bajak laut Somalia bermula pada Selasa malam, 21 April 2026, ketika kapal yang dinakhodai oleh Ashari Samadikun tengah berlayar dari Oman menuju Somalia seperti dilaporkan BBC pada Selasa (28/4/2026).
Kapal MT Honour 25 sendiri membawa total 17 awak dari berbagai negara, termasuk empat warga negara Indonesia. Hingga saat ini, keluarga korban, terus berharap adanya intervensi serius dari pemerintah Indonesia agar seluruh kru dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dalam keadaan selamat.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































