Menuju konten utama

Kemensos Ungkap Alasan Banyak Usia Produktif tapi Dapat Bansos

Kemensos mengatakan sekitar 18 juta penerima pemberdayaan sosial dari Kemensos diisi oleh usia produktif tetapi masuk kategori miskin.

Kemensos Ungkap Alasan Banyak Usia Produktif tapi Dapat Bansos
Kepala lingkungan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Kamis (5/8/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Plt Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Beni Sujanto, membeberkan alasan kenapa banyak usia produktif mendapatkan bantuan pemberdayaan sosial. Menurut dia, ada beberapa usia produktif yang memang masuk kategori miskin.

“Sebenarnya setiap data penerima bantuan itu ada usia produktifnya, tapi mereka itu kategori miskin,” ucap Beni dalam acara Capaian Kinerja 2023 dan Rencana Kerja 2024 Pemberdayaan Sosial, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

“Mereka masih ada yang produktif dan mampu untuk diperdayakan karena di antara usia produktif 20 sampai 40 tahun,” tambah dia.

Menurut Beni, sekitar 18 juta penerima pemberdayaan sosial dari Kemensos diisi oleh usia produktif. Selain karena masuk kategori miskin, banyak juga yang memiliki kondisi disabilitas sehingga berhak mendapatkan bantuan.

Sementara itu, dari kategori miskin, usia produktif dapat mampu untuk diberdayakan untuk menciptakan keunggulan dalam beberapa aspek, seperti dalam kesempatan untuk membuat usaha di dalam program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

“Nanti tentu disesuaikan dengan persyaratan-persyaratan di juknisnya, Pahlawan Ekonomi Nusantara,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Komunitas Sosial Terpencil dan Kewirausahaan Sosial, I Ketut Supane, mengatakan penerima bantuan sosial berupa pemberdayaan harus ditemukan potensi dan kemampuannya.

“Kita harus mencermati saudara-saudara kita yang selama ini mendapat bantuan sosial, jadi bagaimana pun mereka harus temu tengahi potensinya, esensi dari pemberdayaan itu di situ,” ucap Supane.

Menurut dia, usia produktif 20 hingga 40 tahun masih dalam kategori usia emas, untuk itu perlu ditingkatkan kemampuan produktifitasnya dalam pemberdayaan.

“Nah kalau kita biarkan sebagai penerima bansos, maka produktifitas mereka itu akan tidak baik, artinya kita memiliki kewajiban saudara kita berdaya, mereka memutuskan memiliki usaha dipemberdayaan ini saja sudah suatu yang bagus sekali,” kata dia.

Untuk diketahui, sejak diluncurkan pada November 2022, PENA telah menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan bantuan sosial lainnya.

PENA berupaya membuka pintu akses kepada informasi dan jaringan sosial, sekaligus memberikan peluang bisnis untuk memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai kemandirian tanpa harus mengandalkan bantuan sosial.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto