Menuju konten utama

Menaker Tinjau Pilot Project Desa Pemberdayaan Pekerja Migran

Menaker Ida Fauziyah meninjau Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Tulungagung, yang menjadi pilot project pemberdayaan pekerja migran indonesia.

Menaker Tinjau Pilot Project Desa Pemberdayaan Pekerja Migran
Menaker Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke salah satu desa yang menjadi pilot project Desa Migran Produktif di Jawa Timur (22/9). FOTO/istimewa

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa yang menjadi pilot project pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif), yaitu Desa Pagersari di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/9/2023).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Ida Fauziyah juga berdialog dengan perwakilan kementerian/lembaga, Pengelola Desmigratif, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta warga desa Desmigratif.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pilot project di tiga Desa di Tulungagung yaitu Desa Pagersari, Desa Betak, dan Desa Tunggangri, untuk melaksanakan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Desmigratif di Kabupaten Tulungagung.

"Kami tahu bahwa kerja membangun Desmigratif dengan 4 pilar tadi tidak bisa dilakukan oleh 1 kementerian saja. Ini perlu ada kolaborasi, sinergitas, dari kementerian/lembaga," kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, Desmigratif mengusung konsep kolaboratif di mana dalam pelaksanaannya bekerja sama, bersinergi, dan berintegrasi dengan berbagai kegiatan dan program yang terkait dari para pemangku kepentingan.

Kemudian, konsep partisipatif, di mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses. Selanjutnya, konsep berkelanjutan, di mana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program Desmigratif harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan.

Ida Fauziyah pun menyebut, selain kolaborasi lintas-kementerian/lembaga, keberlanjutan dari Desmigratif juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

"Keberadaan desmigratif ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah kabupaten sudah memiliki perda, sehingga menurut saya desmigratif ini adalah salah satu bentuk kita menerjemahkan UU pelindungan pekerja migran kita," ujarnya.

*Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Tirto.id.

Penulis: Tim Media Servis