Menuju konten utama

KemenPPPA Sebut Pengesahan RUU PPRT Tunggu Penggodokan oleh DPR

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan pemerintah telah mengirimkan DIM RUU PPRT kepada DPR RI pada Mei 2023.

KemenPPPA Sebut Pengesahan RUU PPRT Tunggu Penggodokan oleh DPR
Aktivis Koalisi Sipil Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tinggal menunggu penggodokan oleh DPR RI.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengklaim pemerintah telah melakukan perannya dengan mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) masukan kepada DPR RI pada Mei 2023.

“Prinsipnya sudah dibahas sejak kemarin, DPR menyerahkan RUU-nya karena inisiatif DPR. Tugas pemerintah sudah dilakukan DIM, ini yang dituju terutama oleh teman-temannya Kemnaker dan KemenPPPA sudah bergerak cepat (menyelesaikan DIM),” ujar Ratna kepada reporter Tirto, Senin (21/8/2023).

Ratna menyatakan masyarakat tinggal sabar menunggu DPR RI melakukan pembasahan RUU PPRT ini. Ia menegaskan pemerintah terus mendorong agar RUU PPRT segera disahkan.

“Sekarang kita menungu aja dari DPR. Mungkin DPR sedang melakukan penggodokan. Tapi saya yakin karena ini inisiatif mereka (DPR) pasti mereka mendorong terus,” sambung Ratna.

Ratna menyampaikan pembentukan DIM menjadi indikasi komitmen pemerintah dalam mendukung RUU PPRT. Aturan ini akan memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga.

“Memberikan kepastian hukum terhadap pekerja rumah tangga dan pengguna jasanya,” sebut Ratna.

KemenPPPA, kata Ratna, sangat mendukung pengesahan RUU PPRT terutama karena banyak para pekerja rumah tangga ini merupakan perempuan.

Selain itu, RUU PPRT dibentuk untuk melindungi hak masyarakat. Ia percaya hal ini bisa memberikan dukungan pada perempuan dan anak.

“Semangat filosofinya RUU PPRT sudah jelas membeirkan jamainan hukum, perlindungan, kalo kami pasti support. Tapi sekarang ini proses di DPR kita kawal pasti,” tegas Ratna.

RUU PPRT terus mengalami dinamika pembasahan selama 19 tahun. Pada Agustus 2022, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) juga telah membentuk Gugus Tugas RUU PPRT. Sementara pada 18 Januari 2023, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.

Pada Maret 2023, RUU PPRT ditetapkan sebagai inisiatif DPR. Kemudian pada Mei lalu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang kemudian dikirim ke DPR.

Namun, hingga kini RUU PPRT belum juga menemukan kepastian akan segera disahkan.

Baca juga artikel terkait RUU PPRT atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan