tirto.id - Industri logam dan baja mengalami pertumbuhan sebesar 7,90 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal pertama (Q1) 2022. Pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 7,71 persen yoy.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Liliek Widodo mengatakan pertumbuhan ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand dengan pertimbangan teknis yang terukur.
Hal itu juga sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.
"Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46 persen pada 2020 dan 11,31 persen pada 2021," kata Liliek di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Sebaliknya, Liliek mengatakan impor besi, baja, baja paduan, dan produk turunannya yang berada dalam lingkup pengendalian atau larangan dan pembatasan (lartas) cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.
Liliek menyebut impor besi, baja, baja paduan, dan produk turunannya yang berada dalam lingkup lartas mengalami titik tertinggi pada 2019, yaitu sebesar 7,89 juta ton. Pada 2020 impor tersebut menurun menjadi 5,22 juta ton dan pada 2021 sedikit meningkat menjadi 6,35 juta ton. Kenaikan itu seiring pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19.
Selanjutnya, Liliek bilang peran Produk Domestik Bruto (PDB) Industri Logam Dasar pada kuartal pertama 2022 sebesar 0,83 persen terhadap PDB total. Angka itu mengalami peningkatan 0,03 persen dari kuartal pertama 2021, yaitu sebesar 0,80 persen.
"Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand tadi," imbuh Liliek.
Liliek menambahkan untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, Kemenperin tengah menyelesaikan neraca komoditas baja. Hal itu sudah diusulkan ke Kemenko Perekonomian.
Dia mengklaim pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal. Hal itu agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal.
"Industri baja sebagai mother of industry merupakan industri yang memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional dan berkembangnya Industri baja menjadi tolok ukur dalam perkembangan industri nasional," ujarnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan