Konstruksi besi dan baja dalam proyek IKN dipasok seluruhnya dari dalam negeri. Ini didorong melalui peraturan di Kementerian PUPR yang memperketat impor.
Cak Imin mengajak para anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk merapat di Badan Pekerja Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Baja-Amin).
Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja impor yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.
Sejumlah produk manufaktur Indonesia yang masih agresif tembus pasar ekspor, seperti makanan dan minuman, pakaian dan alas kaki, serta kendaraan dan komponennya.
IISIA menyatakan penerapan aturan baru mengenai impor besi dan baja harus tetap diawasi meski isinya menjanjikan proses pemeriksaan barang dari luar negeri lebih ketat.