Menuju konten utama

IISIA Minta Pemerintah Perketat Proteksi Impor Baja 7 Juta Ton

IISIA meminta pemerintah memperketat proteksi baja impor yang mencapai 7 juta ton hingga Agustus 2026, sekaligus meningkatkan daya saing industri.

IISIA Minta Pemerintah Perketat Proteksi Impor Baja 7 Juta Ton
Pekerja memeriksa baja lapis seng milik PT.AM/NS yang akan di ekspor ke Amerika Serikat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Industri baja nasional meminta pemerintah memperketat perlindungan terhadap produk impor, menyusul derasnya arus baja dari luar negeri. Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mencatat, impor baja mencapai 7 juta ton hingga Agustus 2026. Arus impor baja tersebut berpotensi terus tumbuh melampaui realisasi impor tahunan sebelumnya.

Padahal, realisasi impor baja pada 2024 dan 2025 masing-masing mencapai sekitar 8 juta ton per tahun.

“Jadi, sampai akhir tahun tentu akan lebih banyak lagi,” kata Wakil Ketua Umum IISIA, Ismail Mandry, dalam audiensi dengan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kementerian Perindustrian, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Menurut Ismail, derasnya impor baja menjadi tantangan bagi produsen domestik di tengah persaingan harga dengan produk luar negeri. Karena itu, asosiasi menilai pemerintah perlu membatasi impor untuk produk yang sebenarnya sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Ia menegaskan, industri tidak menolak seluruh impor baja. Namun, pemerintah perlu memastikan arus masuk produk dari luar negeri tidak menghambat produsen domestik yang memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pasar.

“Impor itu kita tetap bisa batasi kalau memang tidak lagi ada yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Tentu kita juga bukan anti-impor,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IISIA, Willgo Zainar, mengatakan tekanan terhadap industri baja nasional tidak hanya berasal dari Cina, tetapi juga negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat (AS). Menurutnya, kelebihan kapasitas produksi baja global meningkatkan persaingan untuk memasarkan produk ke berbagai negara.

“Ada akses daripada overproduksi baja secara mencar- secara dunia itu sekitar 640 juta ton dan 120 juta ton itu dari Cina sendiri,” imbuhnya.

Ia menilai kondisi perdagangan global tersebut perlu diantisipasi pemerintah, terutama apabila produk baja yang sebelumnya dipasarkan ke negara lain beralih masuk ke Indonesia. Apalagi, jika tidak ada perlindungan terhadap industri besi dan baja nasional.

“Kalau kita, negara kita ini memberi kelonggaran, apa yang terjadi? Tutup semua industri kita. 18 juta ton, mereka 1,2 miliar ton,” keluh Ismail.

Karena itu, dalam audiensi tersebut, IISIA meminta Kementerian Perindustrian mengoordinasikan langkah perlindungan industri baja bersama kementerian dan lembaga terkait. Asosiasi berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mampu meredam tekanan impor sekaligus memperkuat kemampuan produsen domestik.

Menanggapi permintaan itu, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah mempertimbangkan instrumen perlindungan melalui kebijakan tarif maupun nontarif. Namun, menurutnya, proteksi perdagangan tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan industri dalam jangka panjang.

“Proteksi pasti itu. Proteksi pasti pembatasan, tarif, non-tarif maupun tarif. Tapi kita mau lebih dari itu. Tidak hanya proteksi, tapi juga peningkatan daya saing,” kata Sarmuji kepada wartawan.

Ia mengatakan, pemerintah akan membahas formula peningkatan daya saing bersama pelaku industri baja. Menurutnya, industri nasional perlu memiliki kemampuan bersaing agar tidak terus bergantung pada kebijakan pembatasan impor.

“Sehebat apa pun kita memproteksi, tentu ada jangka waktunya. Sekuat apa sih kita. Tapi kalau diimbangi dengan peningkatan daya saing, tentu itu akan menjadi industri kita lebih resilience ke depan,” ujarnya.

Sarmuji menambahkan, Kemenperin akan kembali bertemu dengan asosiasi untuk merumuskan langkah peningkatan daya saing industri baja nasional.

“Nanti kita sama-sama akan cari formula, mereka menjanjikan kita ketemu lagi untuk merumuskan peningkatan daya saing industri baja,” imbuhnya.

Selain derasnya impor, utilisasi industri baja nasional juga masih relatif rendah. IISIA menyebut tingkat utilisasi industri berada pada kisaran 43 persen hingga 57 persen, yang dinilai masih dapat ditingkatkan.

Di sisi lain, asosiasi juga tengah menghadapi tantangan dalam pemanfaatan gas bumi dengan skema harga gas bumi tertentu (HGBT). Ismail mengatakan, industri hanya dapat memanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh karena keterbatasan pasokan.

“Yang sekarang juga kami dapat kuota, tetapi hanya bisa kita gunakan hanya 60 persen saja dan kemudian dibatasi dengan kuota-kuota lainnya sehingga tidak bisa kita gunakan gas itu sebagai energi menggerakkan industri baja secara penuh,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana