tirto.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat penempatan dana abadi di bidang pendidikan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencapai Rp119,11 triliun. Jumlah ini adalah akumulasi sejak 2010 hingga tahun ini yang merupakan bagian dari alokasi anggaran yang disisihkan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu, Meirijal Nur dalam bincang media, di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Pengelolaan dana abadi dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) LPDP yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. Dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola oleh LPDP terdiri atas dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Akumulasi dana abadi di bidang pendidikan sampai dengan 31 Desember 2021 untuk masing-masing dana abadi, yakni dana abadi pendidikan Rp81,1 triliun, dana abadi penelitian Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
Mengenai jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP adalah Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, dan Beasiswa Afirmasi. Hingga akhir 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di berbagai sektor.
Terdapat 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sedangkan sisanya 35 persen bekerja di sektor privat, dan 2,2 persen di sektor sosial. Khusus program Beasiswa Kolaborasi, sebanyak 69.952 orang telah menerima manfaatnya.
Sementara itu, LPDP juga telah membiayai 1.668 proyek riset dengan total nilai Rp1,4 triliun dalam empat skema. Empat skema tersebut adalah skema kompetisi dengan proporsi 11,9 persen, skema invitasi 5,8 persen, skema kolaborasi internasional 1,4 persen, dan proporsi terbesar pada skema mandatori sebesar 80,9 persen.
Ia menambahkan, dana abadi ini merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing.
"Guna menjaga komitmen ini, ke depan, APBN 2023 selain berperan menjaga pemulihan ekonomi nasional, juga diarahkan untuk mendorong produktivitas nasional, di antaranya melalui peningkatan kualitas SDM dan penguatan program pendidikan," pungkas dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri