Menuju konten utama

Kemenhub Lempar Tuntutan Demo Ojol dan Kurir ke Kemenkominfo

Poin utama tuntutan para pengemudi ojol dan kurir perusahaan logistik tersebut merujuk pada Revisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012.

Kemenhub Lempar Tuntutan Demo Ojol dan Kurir ke Kemenkominfo
Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengungkapkan bahwa tuntutan massa aksi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir terkait tarif antaran barang merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya, poin utama tuntutan para mitra perusahaan ride hailing alias angkutan panggilan dan perusahaan logistik tersebut merujuk pada Revisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

"Kami telah menerima informasi terkait hal ini. Setelah kami cermati, tuntutan para pengemudi ini terkait dengan tarif antaran barang yang hal ini merupakan ranah dari Kominfo," katanya saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (29/8/2024).

Meski begitu, Adita mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi dan pengiriman daring untuk memperhatikan aspirasi para peserta demonstrasi. Selain itu, Kemenhub meminta aplikator untuk memastikan agar layanan tetap berjalan agar konsumen tidak kesulitan untuk mengakses layanan ojol maupun pengantaran barang.

"Telah meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi ini dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Adita.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, bilang bahwa seiring dengan masa transisi pemerintahan hingga Oktober nanti, akan banyak pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat sampai pelaku ekonomi.

Kondisi ini pun memunculkan dinamika tersendiri dan akan berakhir setelah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi dilantik sebagai pemimpin Indonesia.

Namun, Kadin juga turut mengimbau para pengemudi ojol dan kurir yang ikut turun ke jalan untuk melakukan aksi dengan damai dan menjaga agar suasana tetap dingin.

"Tentu tidaklah mungkin pemerintah dan juga dari sisi Kadin melupakan berbagai macam keprihatinan dan juga masukan dari dunia usaha, apalagi pelaku usaha, penggiat dalam hal ini. Tapi, saya berharap semua itu bisa dilakukan dengan cara yang baik dan dingin tentu dengan mengedepankan upaya untuk memecahkan masalahnya," tegas Anindya, saat ditemui awak media di sela-sela acara Investortrust CEO Forum, di Ayana Midplaza Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan, bahwa aksi yang akan dimulai pukul 12.00 WIB itu akan diikuti oleh sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jakarta dan sekitarnya.

Aksi tersebut akan menyuarakan nasib pengemudi ojol dan kurir yang semakin tertekan oleh peraturan-peraturan perusahaan ride hailing. Tekanan itu semakin terasa berat lantaran pemerintah tidak menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja yang saat ini masih terus berstatus sebagai mitra perusahaan aplikasi.

“Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Dikarenakan hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal, tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” ujar Igun dalam keterangan resminya, dikutip Tirto, Rabu (28/8/2024).

Baca juga artikel terkait PENGEMUDI OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi