Sejumlah pengemudi ojek online di Jakarta mengaku pendapatannya bertambah setelah tarif baru diberlakukan Kemenhub sejak 1 Mei 2019. Namun, jumlah penumpang juga menurun drastis.
Garda Indonesia menyambut baik penetapan tarif ojek online oleh Kemenhub. Namun, organisasi driver ojek online itu berharap nilai tarif diperbaiki dalam evaluasi setiap tiga bulan.
Garda Indonesia masih membahas tawaran yang diajukan pemerintah soal tarif ojek online Rp10 ribu per 5 Km pertama dengan para driver. Sebab, usulan driver ialah Rp12 ribu per 5 Km pertama.
Permenhub 12/2019 tidak hanya mengatur keamanan sepeda motor yang dipakai untuk ojek online. Aturan baru itu juga mewajibkan driver ojek online memakai sejumlah atribut.