Menuju konten utama

Menimbang Urgensi Pemberian Harga BBM Khusus bagi Pengemudi Ojol

Pemerintah perlu hati-hati jika ingin merealisasikan harga BBM khusus bagi pengemudi ojol karena bisa membebani APBN.

Menimbang Urgensi Pemberian Harga BBM Khusus bagi Pengemudi Ojol
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif di ruas Jalan S. Parman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan memberikan harga bahan bakar minyak (BBM) khususkepada mitra mobil maupun motor Grab Indonesia. Kebijakan ini nantinya diharapkan dapat mengurangi beban operasional mitra Grab, terutama di tengah kondisi harga-harga kebutuhan yang terus meningkat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwapemberian harga khusus itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung sektor transportasi dan mengurangi biaya hidup pengemudi. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perusahaan transportasi untuk mencapai hasil yang optimal.

Kita memberikan harga secara khusus bahan bakar kepada Om dan Tante [mitra Grab] sekalian. Tenang ya," ujar Budi Karya dalam acara bertajuk #Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi yang diadakan Grab Indonesia, di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Budi menuturkan bahwa pihaknya sejauh ini sudah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), bahkan sudah sampai ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk merealisasikan wacana tersebut.

Budi juga meminta dukungan dan doa dari seluruh mitra Grab agar program tersebut bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat yang signifikan.

"Doakan ini berjalan dengan baik. Nanti kalau itu terjadi, maka ada yang sangat menarik," jelas dia.

Wacana pemberian harga BBM khusus itu disambut hangat Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Igun menyadari bahwa penggunaan BBM bersubsidi merupakan hal pokok yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia, utamanya untuk menunjang operasional.

Menurut Igun, rekan-rekan pengemudi ojek daring, sangat bergantung dengan adanya BBM bersubsidi. Apalagi, keberadaan ojek daring sangat dibutuhkan masyarakat perkotaan di Indonesia sebagai moda transportasi maupun sebagai layanan antar barang dan pemesanan makanan.

"Asosiasi Pengemudi Transportasi Roda Dua Garda Indonesia sangat menyambut baik apabila pemerintah tetap perhatikan penggunaan BBM bersubsidi bagi rekan-rekan kami para pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia tanpa terkecuali," jelas Igun kepada Tirto, Selasa (27/8/2024).

Namun sayangnya, kata Igun, wacana harga BBM khusustersebut terkesan pilih kasih. Pasalnya,pernyataan dari Budi Karya Sumadi itu tampaknya hanya ditunjukan kepada Grab Indonesia saja, bukan keseluruhan mitra pengemudi dari platform lain.

"Hal ini akan menjadi suatu pertanyaan maupun tendensi bahwa ada hubungan khusus apa antara Pemerintah dengan Grab sehingga pernyataan dari Menteri Perhubungan hanya akan memberikan BBM harga khusus bagi mitra Grab," kata dia.

Timbulkan Gejolak Baru

Kemenhub, menurut Igun, harus segera memberi klarifikasi dan penjelasan mengenai pernyataan tersebut. Pasalnya, dia khawatir pernyataan Menhub yang berpihak tersebut akan menimbulkan gejolak di kalangan mitra pengemudi dari platform lain.

"Bagi asosiasi, pernyataan tersebut tidak dapat diterima oleh Garda Indonesia," tegas dia.

Igun meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, membuat kebijakan yang adil terkait harga BBM khusus bagi pengemudi ojek daring maupun jasa antaran barang sepeda motor dari semua perusahaan aplikasi yang ada. Jangan sampai kebijakan yang dibuat hanya berlaku untuk satu perusahaan aplikasi saja alias tebang pilih.

"Kami berharap semoga pernyataan tersebut segera diklarifikasi oleh pihak terkait untuk meredam gejolak aksi massa pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia. Dan hingga saat ini, kami sebagai asosiasi juga belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal tersebut. Informasi baru kami baca melalui media nasional," tegas Igun.

Periset Center of Reform on Economic (CORE), Eliza Mardian, mengatakan bahwa wacana Kemenhub memberikan harga khusus kepada mitra Grab itu bak pisau bermata dua. Di satu sisi, ia merupakan bantuan yang memang dibutuhkan oleh para pengemudi yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Namun, dari perspektif ekonomi makro, kebijakan itu memiliki sejumlah risiko signifikan.

"Pemberian kepada salah satu [perusahaan aplikasi] saja berpotensi menciptakan distorsi pasar yang serius karena memberikan keunggulan kompetitif tidak adil kepada satu perusahaan dan mengancam dinamika persaingan industri ride-hailing," jelas Eliza kepada Tirto, Selasa (27/8/2023).

Menurutnya, kebijakan yang hanya berfokus pada satu sektor transportasi saja, seperti ride-hailing, itupun bisa mengabaikan kebutuhan dan potensi dampak pada sektor-sektor vital lain, seperti transportasi pengangkut barang, sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Selain itu, Eliza juga mempertanyakan, apakah ada jaminan bahwa subsidi atau insentif itu tidak akan membuat harga di tingkat konsumen naik? Jangan sampai manfaatinsentif itu nanti justru tidak ditransfer kepada konsumen.

"Kebijakan semacam ini tidak akan membuat daya beli masyarakat terbantu sebab ongkos transportasi ini hanya sebagian kecil," pungkas Eliza.

Harga BBM Khusus Dinilai Tak Perlu

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, justru menilai sebenarnya Pemerintah tidak perlu memberikan harga BBM khusus ke mitra Grab. Pasalnya, Pemerintah cukup mengintervensi besaran potongan dari aplikator dan menjamin ketersediaan pertalite di berbagai SPBU, khususnya di Jabodetabek.

"Dengan pemotongan fee aplikator yang berkurang, driver ojol bisa mendapat disposable income yang lebih besar untuk membeli bahan bakar," jelas Bhima kepada Tirto, Selasa (27/8/2024).

Menurut Bhima, pemberian harga BBM khusus itu sebenarnya justru bisa memunculkan masalah baru. Pasalnya, ia akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, alokasi subsidi dan dana kompensasi energi sudah dinaikkan signifikan pada tahun depan. Subsidi energi saja tembus Rp204,5 triliun di Rancangan APBN 2025.

Selain itu, penerimaharga BBM khusustersebut pun mesti dikritisi. Bagaimana dengan kurir logistik, apakah mereka juga bakalmendapat harga khusus? Pasalnya,kata Bhima, satu perusahaan logistik punya armada untuk mengantar dua juta paket per hari. Bahkan, sebagian dari armada itu sistem kerjanya sama dengan pengemudi ojol, yakni sistem kemitraan.

"Kalau hanya driver ojol yang dapat perlakuan khusus, rasanya juga kurang fair. Tapi kalau semua di-cover, APBN-nya jebol," jelas dia.

Selain itu, menurut Bhima, pemberian subsidi harga BBM ke mitra pengemudi juga berisiko membuat laju pergeseran ke kendaraan listrik melambat.

"Ini tidak konsisten. Kalau mau dukung transisi ke kendaraan listrik, ya SPKLU-nya yang diperbanyak, bukan tambahkan subsidi BBM," jelas dia.

Penjelasan Pemerintah

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan bahwa Pemerintah dalam waktu dekat memang akan membuat kebijakan terkaitperbaikan kualitas udara dan subsidi BBM tepat sasaran. Salah satunya melalui pembatasan pembelian BBM khusus penugasan (JBKP) untuk roda empat seluruh Indonesia.

"Saat ini, hal tersebut sedang didiskusikan bersama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kemenko Marves," ujar Adita saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (27/82/2024).

Adita pun meluruskan isu-isu terkait harga BBM khusus tersebut. Dia menjelaskan bahwa kendaraan ride hailing seperti Grab termasuk salah satu jenis kendaraan yang berhak mengonsumsi atau mendapatkan BBMbersubsidi, bukan mendapatkan insentif berupa harga khusus.

"Ya kira-kira demikian, tapi kriteria dan lain-lain masih dalam finalisasi," imbuh dia.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa pada intinya, nanti akan terdapat beberapa jenis kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi.

"Intinya, taksionline akan tetap dapat BBM bersubsidi," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (27/8/2023).

Terkait dengan skemanya, Rachmat meminta publik untuk menunggu. Sebab, peraturannya sampai saat ini masih dirumuskan.

"Kalau peraturannya sudah selesai, kita bisa sosialisasi. Tapi, gambaran umum, taksi online boleh beli BBM bersubsidi," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi