tirto.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka peluang menjadikan ujian nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengatakan wacana ini kemungkinan akan diterapkan pada 2026.
“Itu masih juga wacana karena untuk 2025, kita sudah masuk, ya, menggunakan skema-skema uji berdasarkan prestasi, ujian tertulis, ada mandiri, itu mungkin bisa terjadi untuk 2026,” kata Togar, usai mengikuti rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (23/1/2025).
Togar mengatakan kebijakan menjadikan UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi tidak memungkinkan diberlakukan tahun ini. Sebab, Kemendikti Saintek khawatir terjadi goncangan secara psikologis bagi peserta didik. Di sisi lain, pemerintah membutuhkan waktu mempersiapkan regulasi dan sistem yang matang.
“Persiapan-persiapannya enggak semudah itu, kita butuh paling tidak 1 tahun sebelum mereka masuk ke perguruan tinggi itu,” ucap Togar.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan sinyal kembali memberlakukan UN. Namun, Abdul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggunakan istilah ‘ujian’ dalam sistem evaluasi belajar siswa di Indonesia. Dia menyebut istilah baru pengganti ujian dalam ujian nasional (UN) akan diumumkan usai Presiden Prabowo, meresmikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa nanti tunggu sampai terbit, tapi itu mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai,” ujar Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).
Abdul menyebut kajian terkait dengan sistem evaluasi belajar ini telah selesai dan ditetapkan. Oleh karena itu, dia menargetkan nama pengganti istilah ujian akan diumumkan sebelum perayaan Idul Fitri 2025.
“Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri, karena kajiannya sekali lagi sudah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucap Mu’ti.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama