Menuju konten utama
Putusan MK soal Sekolah Gratis

Kemendikdasmen Butuh Rp183,4 T demi Sekolah Gratis se-Indonesia

Kemendikdasmen juga menegaskan pemerintah tidak bisa langsung memenuhi seluruh kebutuhan pelaksanaan sekolah gratis di swasta.

Kemendikdasmen Butuh Rp183,4 T demi Sekolah Gratis se-Indonesia
Komisi X DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terkait Pembahasan RKA-K/L TA 2026 dan RKP K/L Tahun 2026. Kamis, 10 Juli 2025. (Youtube/Komisi X DPR RI Channel)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkirakan pelaksanaan sekolah gratis di tingkat swasta dan negeri membutuhkan anggaran total Rp183,4 triliun.

"Usulan totalnya, kalau totalnya dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp183,4 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suhartini, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dalam paparan yang disampaikan dalam rapat, setidaknya ada 3 variabel utama pembiayaan, yakni biaya investasi, yang terdiri atas komponen lahan dan selain lahan; biaya operasional yang terdiri atas personel dan kebutuhan non personel; serta bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.

Suhartini memaparkan simulasi biaya yang dihitung oleh 5 sekolah swasta untuk dialokasikan kepada siswa per tahunnya. “Ada yang sampai Rp9 juta untuk jenjang SD dan Rp14,3 juta untuk jenjang SMP,” papar Suhartini.

Angka tersebut adalah estimasi biaya tertinggi untuk pendidikan dasar gratis SD-SMP. Sedangkan, estimasi terendah yang dihitung oleh sekolah swasta adalah Rp4 juta untuk per siswa SD, dan untuk per siswa SMP adalah Rp6 juta setiap bulannya.

Sementara itu, ia mengaku juga ada sekolah swasta yang memperkirakan kebutuhan setiap siswa SD per tahun sebesar Rp7juta dan Rp 7,5 juta untuk siswa SMP.

Di saat yang sama, Suhartini menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa langsung memenuhi kebutuhan pelaksanaan sekolah gratis.

“Jadi tidak memungkinkan, belum memungkinkan, barangkali, kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah, baik negeri maupun swasta. Maka, yang diusulkan adalah pentahapannya dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu,” imbuhnya.

Suhartini juga menyampaikan klasifikasi sekolah swasta yang menerima pembiayaan untuk pelaksanaan sekolah gratis. Kemendikdasmen membagi pada 3 kategori, yakni Sekolah Mandiri yang sepenuhnya bisa membiayai diri sendiri tanpa bantuan dari pemerintah.

Kedua adalah Sekolah Tangguh yang menerima bantuan operasional sekolah (BOS), tetapi belum mencukupi untuk kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, sekolah swasta ini dinilai masih membutuhkan dukungan dari pemerintah juga. Ketiga adalah Sekolah Perintis yang sepenuhnya mengandalkan BOS untuk beroperasional.

Meski sudah membagi klasifikasi sekolah swasta, Kemendikdasmen masih menyusun kriteria detail penerima bantuan. “Kami masih dalam proses menjabarkan kriteria detail mengenai siapa yang masuk kategori tertentu dan tentu saja masing-masing kriteria tersebut mungkin membutuhkan pendanaan yang berbeda, tidak sama satu dan yang lainnya,” jelas Suhartini.

Kemendikdasmen, kata Suhartini, mengusulkan agar adanya penyesuaian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini agar BOSP mencakup kegiatan yang belum didanai dari dana pendidikan.

“Termasuk untuk ekstrakurikuler dan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) akan kami berikan kepada keluarga tidak mampu,” jelas Suharti.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH GRATIS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher