Menuju konten utama

Kemenag Jelaskan Alasan Biaya Haji 2021 Naik

Kementerian Agama menjelaskan sejumlah alasan yang menyebabkan biaya pelaksanaan ibadah haji 2021 naik.

Kemenag Jelaskan Alasan Biaya Haji 2021 Naik
Jemaah Indonesia terus berdatangan ke Mekkah. Antara/Hanni Sofia.

tirto.id - Kementerian Agama menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji 2021 naik. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 sangat bisa dimaklumi meski besarannya belum resmi diputuskan.

"Beberapa faktor penyebabnya [kenaikan ongkos] antara lain, kuota jemaah yang ikut haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (14/4/2021).

Terlebih beberapa kebutuhan terkait tes dan pemeriksaan kesehatan membuat ongkos haji 2021 diprediksi akan naik.

“Karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan baik pada aspek kesehatan, akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan,” kata dia.

Ia mengatakan, jika kenaikan ongkos haji tidak dilakukann skema subsidi sebenarnya bisa jadi jalan keluar. Namun skema tersebut tidak akan dilakukan.

“Tapi menurut saya itu tidak sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Kementerian Agama juga sudah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji pada masa pandemi. Skenario disusun utamanya berdasarkan aspek non ibadah dan ibadah. Pada aspek non ibadah misalnya, asumsi jumlah kuota, penerapan protokol kesehatan, mobilitas jemaah di Tanah Suci, dan durasi masa tinggal jemaah.

“Sedangkan pada aspek ibadah haji di masa pandemi, kami telah melakukan Mudzakarah Perhajian pada pertengahan bulan Maret 2021 serta pada minggu pertama bulan Ramadan 1442H, kami merencanakan akan melaksanakan Bahtsul Masail membahas ketentuan syariat pelaksanaan haji di masa pandemi COVID-19,” kata dia.

Ia menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi.

Dari aspek persentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen dan 5 persen.

“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan persentase kuota 30 persen ke bawah,” kata dia.

Baca juga artikel terkait HAJI 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri