Menuju konten utama

Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1998 Masih Percaya Jokowi

Sebagian keluarga penculikan aktivis 1998 masih mempercayai Jokowi meski penyelesaian kasus pelanggaran HAM belum tuntas.

Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1998 Masih Percaya Jokowi
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-568 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Paian Siahaan selaku ayah dari Ucok Munandar Siahaan salah satu korbanpenculikan aktivis 1998 mengaku masih mempercayai pemerintahan Joko Widodo kendati penyelesaian pelanggaran HAM masih belum signifikan.

Paian menyadari selama satu periode pemerintahan Jokowi tak pernah ada perubahan signifikan dalam penyelesaian kasus penculikan aktivis. Bahkan Jaksa Agung yang sedang menjabat mengembalikan dokumen-dokumen rekomendasi kasus-kasus pelanggaran HAM ke Komnas HAM.

"Kalau kita berpikiran pendek, itu betul. Kami pun marah. Setiap kali kami bertemu dengan Pak Jokowi, kami merasa marah. Tetapi kalau hanya dua kandidat sekarang, yang bisa yang ada harapan, secuil apa pun harapan itu, itu ada harapan namanya," kata Paian dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (13/3/2019 siang.

Paian menilai justru harapan itu akan tertutup ketat jika Prabowo yang menjadi presiden, karena Prabowo diduga terindikasi kuat menjadi dalang dari penculikan para aktivis.

"Kalau misalnya Prabowo yang menang, itu sudah tertutup pintu harapannya. Itu yang menjadi pemikiran kami. Sehingga kami mencoba, walau pun saya merasa saya orang kecil, sekecil apa pun saya usahakan, semua saya SMS supaya memilih Pak Jokowi," katanya.

"Tapi coba ada kandidat yang lain yang bisa kita harapkan, tentu kita akan milih itu. Tapi sekarang hanya ada dua kandidat, mau tidak mau kita gantungkan harapan sedikit ke Jokowi. Itu menjadi pemikiran kita," lanjutnya.

Kumpulan korban dan keluarga korban penculikan aktivis yang terjadi pada 1997-1998, menyatakan dukungannya kepada Jokowi-Maruf dan menyerukan kepada publik agar tidak memilih Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 mendatang. Mereka tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI).

Selain Pian, dalam konferensi pers dukungan tersebut hadir aktivis-aktivis yang pernah diculik dan akhirnya kembali seperti Mugiyanto, Faisol Riza, dan Aan Rusdianto.
Hadir juga beberapa keluarga korban penculikan yang belum ditemukan hingga saat ini seperti Wahyu Susilo, yang merupakan adik dari Widji Thukul dan orang tua dari Gilang, Suyat, dan Petrus Bimo Anugrah.
Dalam kasus pelanggaran HAM ini, Kejaksaan Agung telah mengembalikan sembilan berkas penyelidikan kasus kejahatan HAM berat di masa lalu ke Komnas HAM pada 27 November 2018. Kejaksaan juga memberikan petunjuk ke Komnas HAM untuk melengkapi berkas tersebut.

Sembilan kasus pelanggaran HAM berat tersebut adalah: Peristiwa pembantaian 1965-1966, peristiwa Talangsari, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-Semanggi II, serta peristiwa kerusuhan Mei 1998.

Empat kasus lainnya: peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa Wasiyor-Wamena, peristiwa Simpang KAA 3 Mei 1999 di Aceh, dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCULIKAN AKTIVIS 98 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Agung DH