Menuju konten utama

Keluarga Dokter Aulia Laporkan Senior PPDS ke Polda Jateng

Mahasiswa senior PPDS Anestesi Undip itu dilaporkan dengan tuduhan pengancaman, intimidasi, hingga pemerasan.

Keluarga Dokter Aulia Laporkan Senior PPDS ke Polda Jateng
Ibunda almarhumah dokter Aulia Risma Lestai, Nuzmatun Malinah (kiri), adik almarhumah yakni dokter Nadia (tengah), dan kuasa hukumnya Misyal Achmad (kanan) melaporkan kasus dugaan perundungan di Polda Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Mahasiswa senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Dr. Kariadi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan intimidasi hingga pemerasan terhadap juniornya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh keluarga almarhumah Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiwi PPDS Anestesi, yang meninggal dunia dan diduga sempat menjadi korban perundungan.

Keluarga almarhumah Dokter Aulia didampingi kuasa hukumnya melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024). Dalam pelaporan itu, mereka diperiksa mulai sekira pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.

Misyal Achmad selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya berupaya mencari keadilan atas perundunganyang dialami almarhumah Dokter Aulia selama menjalani pendidikan dokter spesialis.

"[Pelaporannya] Terkait pengancaman, intimidasi, pemerasan. Ada beberapalah," ungkap Misyal di Mapolda Jateng.

Dalam pelaporan itu, Misyal dan kliennyamelampirkan berbagai bukti pendukung dugaan tindak pidana. Namun, dia belum berani menyebut nama pihak terlapor. Yang jelas sasaran laporannya ada beberapa orang.

"[Terlapornya] dari mahasiswa juga. Ada lebih dari satu orang. Seniornya," beber Misyal.

Menurut dia, praktik perundungan di PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi diduga telah berlangsung lama dan berkelanjutan. Misyal mengibaratkan kasus ini dengan bola salju.

"Jadi, pelakunya adalah mantan dari korban juga yang seharusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi di dunia kesehatan kita. Yang mana dokter harus memiliki mental yang santun dan baik, bukan dengan gaya-gaya preman seperti ini," kritiknya.

Tak Wajar

Berdasarkan bukti-bukti yang dipunyai, pelapor mengetahui adanya praktik tak wajar pada PPDS Anestesi di RSUP Kariadi. Misalnya, mahasiswa atau dokter residennya mendapat beban tugas yang dinilai terlalu berat.

"Setiap hari itu, dia [almarhumah Dokter Aulia] harus menjalankan proses pendidikan dari 03.00 pagi sampai jam 01.30 malam. Itu [berlangsung] setiap hari hingga [korban] drop," jelas Misyal.

Keluarga Dokter Aulia sebenarnya sudah mengadukan praktik tak lazim tersebut kepada Kepala Program Studi PPDS Undip sejak 2022 lalu. Namun, tidak ada iktikad untuk menindaklanjutinya secara serius.

"Setiap ananda almarhumah [Dokter Aulia] ini mengeluh, beliau [keluarga] melaporkan. Jadi, berkali-kali melapor. Dari 2022," papar Misyal.

Misyal berharap pelaporan kali ini bakal menjadi pintu masuk untuk mengusut secara tuntas praktik perundungan pada PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi. Dia juga berharap ada korban-korban lain yang berani mengadu.

"Kita tinggal menunggu hasil proses penyelidikan saja. Mohon doanya ya, minta dikawal," ucap Dokter Nadia, adik kandung almarhumah Dokter Aulia, bersama ibunya, Nuzmatun Malinah, dan kuasa hukumnya di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024).

Pada hari yang sama, tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan juga melaporkan kasus serupa ke Mapolda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Pelaporan keluarga Dokter Aulia tercatat Nomor Laporan e B/123/IX/2024.

"Hari ini, ibunda almarhumah Dokter Aulia Risma bersama pengacara dan dari tim Irjen Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda," jelas Artanto di kantornya, Rabu (4/9/2024).

Dia menegaskan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dengan melakukan pendalaman. Semua informasi yang diberikan kepada kepolisian akan dijadikan sebagai data awal.

"Itu sebagai data awal, petunjuk bagi kita. Semua informasi yang diberikan adalah pondasi untuk melakukan pendalaman," paparnya.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip bernama Dokter Aulia Risma Lestari (30) tewas dengan janggal. Dia ditemukan tergelatak tak bernyawa di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (12/8/2024).

Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan menjadi dokter residen di RS Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan yang memutuskan mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi