Menuju konten utama

Kejagung Usut Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang

Salah satu dugaan terjadinya penyelundupan tambang logam berada di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kejagung Usut Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah memberikan pemaparan penindakan Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) menyatakan kasus penambangan logam tanah jarang yang berada di laut kerap diselundupkan. Salah satu dugaan terjadinya penyelundupan berada di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ketua Harian Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkap pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus penambangan logam tanah jarang tersebut.

"Proses penyelundupan ini ya, ini pasti akan kami setop. Pertama untuk mengamankan produk timahnya. Yang kedua akan kami kaji, apakah ini masuk tindak pidana korupsi, apakah itu penyelenggaranya terlibat, apakah ini Undang-Undang Minerba," kata Febrie kepada wartawan, dikutip Selasa (7/10/2025).

Febrie menjelaskan melalui Satgas PKH akan didalami sejak kapan penyelundupan ini dilakukan di daerah Babel. Dia juga memastikan bahwa penyelundupan ini dilakukan oleh pebisnis yang menggunakan alat besar, bukan masyarakat penambang.

"Ya masyarakat kecil menggunakan alat seadanya dengan para pengusaha yang menggunakan alat berat, ya, kan, dengan canggih dan dia bisa justru produksi besar, tanpa izin, tanpa terkendali bisa langsung ekspor ilegal," ungkap Febrie.

Febrie mengemukakan, Babel menjadi daerah yang kaya akan hasil alamnya. Kendati demikian, harus dibenahi dan diatur tata pengelolaannya agar tidak merugikan masyarakat lokal dan keuangan negara.

Diakui dia bahwa penambangan di laut memang saat ini menjadi konsentrasi pengawasan Satgas PKH. Sejauh ini, didapati informasi bahwa penambangan di laut dilakukan dengan teknologi yang mudah, hanya dengan alat sedot, kekayaan alam Indonesia bisa dieksploitasi dan diekspor oleh para pelaku kejahatan.

"Tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas. Ini akan terus begitu. Dan pasti ada batasan, ya. Potensi kita pasti ada batasan, lama-lama kalau tidak dikelola dengan baik, pasti habis," tutup Febrie.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama