Menuju konten utama

Prabowo: Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Babel Capai Rp300 T

Prabowo mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum.

Prabowo: Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Babel Capai Rp300 T
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi jajaran kabinet Merah Putih memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp300 triliun.

"Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun," kata Prabowo dalam wawancara cegat di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, mengutip Antara, Senin (6/10/2025).

Prabowo mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun," ucap Prabowo.

Nominal itu belum termasuk tanah jarang yang belum diurai nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton.

"Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton," tutur Prabowo.

Berdasarkan perhitungan awal, lanjut Prabowo, potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Ketum Partai Gerindra itu menyatakan praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum.

Timah dan LTJ merupakan "emas baru" dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.

Enam smelter timah ilegal disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.

Baca juga artikel terkait TAMBANG ILEGAL

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama