Menuju konten utama

Kejagung Siap Selidiki Dugaan Korupsi di Dua Dana Pensiun BUMN

Erick Thohir dan Burhanuddin telah menjalin MoU bersih-bersih BUMN. Sejumlah kejanggalan di pengelolaan BUMN sudah berhasil diungkap Kejaksaan.

Kejagung Siap Selidiki Dugaan Korupsi di Dua Dana Pensiun BUMN
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) berfoto bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait penyerahan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Menteri BUMN mengatakan dari 48 dapen BUMN yang diaudit terdapat empat dapen yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar dan hampir 70 persen dapen yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dugaan korupsi di dua dana pensiun (dapen) yang dilaporkan Menteri Erick Thohir. Namun, hingga saat ini nama dari dua dapen tersebut belum dibuka ke publik.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ia kembali akan bertemu dengan Erick Thohir untuk membahas hal itu.

"Sebenarnya sudah siap, tinggal pelaksanaannya saja dengan Pak BUMN akan segera bertemu, atau mungkin nanti JAM Pidsus dengan Pak Wamen. Itu sudah siap," kata Burhanuddin di kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (4/3/3034).

Di sisi lain, Erick Thohir menyatakan bahwa pertemuan itu sebenarnya dijadwalkan pekan lalu. Namun, diundur karena alasan tertentu.

"Tunggu prosesnya, kalau bisa minggu kemarin, tapi kan masih proses," ucap Erick.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa proses penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih terus berjalan. Dia pun mengaku tak mengingat nama dua dapen yang dilakukan audit itu.

"Ini masih ada proses, tapi saya tidak hapal. [Modusnya] sama saja kan dapen, itu-itu saja," ungkap Ateh.

Sebagai upaya pencegahan dan penataan, Erick Thohir dan Burhanuddin telah menjalin MoU bersih-bersih BUMN. Sejumlah kejanggalan di pengelolaan BUMN sudah berhasil diungkap Kejaksaan.

Hari ini, BUMN, Kejaksaan, dan BPKP melakukan MoU pengawasan 33 BUMN. Diklaim, upaya ini sebagai langkah pencegahan dan penataan ulang untuk menjaga BUMN.

Di sisi lain, Kejaksaan masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah dari kasus BUMN yang sempat dilaporkan. Beberapa di antaranya adalah Inhutani, PTPN, Kimia Farma, dan ID Food.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI DANA PENSIUN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi