Menuju konten utama

Kejagung Bakal Tetap Perlihatkan Tersangka demi Transparansi

Tahanan Kejaksaan biasanya memang tidak dihadirkan dalam konferensi pers, melainkan saat akan memasuki mobil menuju sel tahanan.

Kejagung Bakal Tetap Perlihatkan Tersangka demi Transparansi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan mengenai pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri Keuangan, Rabu (14/1/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kejaksaan Agung menyatakan akan tetap memperlihatkan tersangka yang akan ditahan meskipun ada aturan baru dalam KUHP dan KUHAP mengenai hal itu. Sebab, metode penampilan tersangka di Kejaksaan bukan untuk dipajang selama konferensi pers.

“Tetap tampilan di permohonan ya nanti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Puspenkum, Rabu (14/1/2026).

Anang menyampaikan, tahanan Kejaksaan biasanya memang tidak dihadirkan dalam konferensi pers, melainkan saat akan memasuki mobil menuju sel tahanan.

“Tapi, kan, juga ada keterbukaan seperti biasa. Kan, ada kebagian dari keterbukaan juga, nanti kan kita punya tanggung jawab. Yang jelas hak asasi manusia kita hormati, tapi juga ada batasan, yang tidak bisa seenaknya,” kata dia.

Anang menuturkan, KUHP dan KUHAP baru memang mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Hal itu juga yang akan dikedepankan oleh seluruh jaksa dalam bekerja.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi menampilkan wajah tersangka dalam konferensi pers. Momen ini, terjadi saat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan 2021-2026, Minggu (11/1/2026).

Saat konferensi pers penetapan dan penahanan lima tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, konsep ini dilakukan untuk penyesuaian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah berlaku sejak Jumat (2/1/2026).

"Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak beda. 'Kenapa kok enggak ditampilkan apa para tersangkanya?' Nah itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu.

Baca juga artikel terkait KUHAP atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama